Ilustrasi. Foto: Xinhua/Liu Jie.
Husen Miftahudin • 15 February 2025 11:42
Washington: Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan badan-badan federal untuk memberhentikan hampir semua pekerja masa percobaan, sebagai kelanjutan dari upaya ekstensifnya untuk mengurangi secara besar-besaran tenaga kerja federal.
Mengutip Xinhua, Sabtu, 15 Februari 2025, Pejabat Kantor Manajemen Personalia (OPM) Gedung Putih bertemu dengan para pemimpin lembaga di seluruh pemerintah federal dan mengarahkan mereka untuk mulai memecat pegawai yang masih dalam masa percobaan. Pegawai federal yang baru direkrut biasanya ditempatkan dalam masa percobaan selama satu hingga dua tahun.
Menurut laporan Hill, tindakan tersebut dapat memengaruhi sebanyak 200 ribu pegawai federal. Laporan tersebut juga mengutip sumber yang mengetahui OPM, yang mengatakan mungkin ada beberapa pengecualian.
Langkah terbaru ini diambil dua hari setelah Trump menandatangani perintah eksekutif untuk lebih memajukan pengurangan besar-besaran pegawai federal, yang mengharuskan setiap lembaga untuk mempekerjakan tidak lebih dari satu pegawai untuk setiap empat pegawai yang keluar.
"Rasio tersebut tidak berlaku untuk fungsi yang terkait dengan keselamatan publik, penegakan hukum imigrasi, atau penegakan hukum," demikian yang dicatat dalam perintah tersebut. Namun, perintah tersebut tidak berlaku untuk personel militer.
Baca juga: Kecam Tarif Tinggi, Trump Bakal Kenakan Pungutan Timbal Balik dari India |