Penerbitan PP Diyakini Efektif Berantas Judol

Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Metro TV/Joy Jones

Penerbitan PP Diyakini Efektif Berantas Judol

Joy Jones • 18 February 2025 17:14

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan peraturan pemerintah (PP) terkait judi online amat dibutuhkan. Selama ini, peraturan soal judi online hanya ada di tingkat Komdigi.

"Tetap ada celah-celah untuk muncul yang kemudian kita rasa ini juga perlu PP karena ini lintas bidang," kata Meutya di kantor Komdigi, Selasa, 18 Februari 2025.

Meutya mengatakan peraturan dalam bentuk PP bakal lebih efektif. Ia juga yakin pemberantasan judi online bisa lebih masif.

Meutya belum bisa memastikan kapan PP terkait judi online bisa rampung. Yang jelas, kata dia, wacana ini menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi judi online di Tanah Air.

"Mudah-mudahan bisa digodok dalam beberapa waktu ke depan," ujarnya.
 

Baca juga: Presiden Prabowo akan Terbitkan Aturan untuk Berantas Judi Online

Meutya mengaku memberantas judi online tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memblokir atau take down situs judi online. Melainkan, kata dia, harus ada kolaborasi antara pemerintah dan penyedia platform.

"Komdigi telah menerapkan sistem, di mana nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online," ujar dia.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online di Indonesia. PP ini bertujuan menjaga stabilitas sosial dan ekonomi dari penyakit masyarakat tersebut..

"Selain itu, saya juga membahas untuk segera menerbitkan regulasi baru dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) terkait pemberantasan judi online, yang akan menjadi fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat," dikutip dalam akaun Instagram Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)