Presiden Prabowo akan Terbitkan Aturan untuk Berantas Judi Online

Ilustrasi. Medcom

Presiden Prabowo akan Terbitkan Aturan untuk Berantas Judi Online

Kautsar Widya Prabowo • 17 February 2025 17:55

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online. Salah satunya dengan mengeluarkan payung hukum.

"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online, dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuknya PP (peraturan pemerintah)," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2025.

Meutya mengatakan PP tersebut akan mengatur lebih tegas upaya pemerintah memberantas judi online di Indonesia. Kementerian Komdigi sudah memblokir hampir 1 juta situs judi online.

"Yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online mungkin itu dari kami update dari kondisi saat ini, kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1 juta situs," beber dia.
 

Baca Juga: 

Polda DIY Bongkar Judi Dadu via Live TikTok


Meutya mengaku memberantas judi online tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memblokir atau men-take down situs judi online. Melainkan, kata dia, harus ada kolaborasi antara pemerintah dan penyedia platform.

"Komdigi telah menerapkan sistem, di mana nanti para platform diharapkan juga patuh dan berkolaborasi kalau ada konten yang terkait dengan pornografi anak ataupun judi online," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)