Tupon, 68, seorang petani di Dusun Ngentak RT 04 Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, saat berbincang dengan perangkat desa setempat. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 28 April 2025 23:32
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mendalami kasus perampasan lahan milik Kakek Tupon, 68, warga Dusun Ngentak RT 04 Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Polda DIY menerima laporan tersebut pada 14 April 2025.
"Kami masih terus lakukan penyelidikan dan terus berproses," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Ihsan dihubungi, Senin, 28 April 2025.
Ia mengatakan Polda telah pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan kasus mafia tanah itu. Namun, enggan menyebutkan identitas saksi-saksi yang diperiksa.
"Jadi (penanganan kasus) masih penyelidikan. Jadi (identitas saksi-saksi) belum bisa kami sampaikan. Sudah ada tiga saksi (diperiksa)," katanya.
Ihsan juga masih enggan menjabarkan hasil sementara penyelidikan, termasuk dugaan permainan mafia tanah. Dugaan itu muncul lantaran kasus serupa terjadi lebih dari sekali.
Baca: Lahan Pasutri Lansia Buta Aksara di Bantul Dicaplok Mafia Tanah |