KPK Cecar Kakanwil Kemenag Jateng Soal Penyelenggaraan Haji Reguler

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Cecar Kakanwil Kemenag Jateng Soal Penyelenggaraan Haji Reguler

Candra Yuri Nuralam • 8 October 2025 17:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) Saiful Mujab, hari ini, 8 Oktober 2025. Saiful diminta menjelaskan soal proses pelaksanaan haji reguler di Kemenag.

"Penyidik mendalami terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji reguler," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.


Saiful diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji di Kemenag. Permintaan keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.

KPK juga meminta Saiful menjelaskan soal proses pembagian kuota haji tambahan pada 2024. Hal ini guna mendalami eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membuat keputusan membagi rata kuota haji tambahan dengan dalih memiliki diskresi.

"Karena ini kan juga salah satu yang terdampak atau terakses dari adanya diskresi pembagian kuota tambahan di mana kuota haji reguler yang semestinya berdasarkan raturan perundangan-undangan itu dapat plottingnya 92 persen," ucap Budi.


Kakanwil Kemenag Jateng Saiful Mujab. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Saiful dimintai keterangan oleh penyidik dari pukul 08.55 WIB, dan selesai sekitar pukul 14.42 WIB. Dia enggan memberikan keterangan usai diperiksa KPK.

“Enggak,” jawab Saiful usai diperiksa penyidik KPK.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)