Ilustrasi Danantara. Foto: dok Danantara
Riza Aslam Khaeron • 23 February 2025 17:43
Jakarta: Rencana pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mendapat sorotan luas dari publik. Meski diharapkan meningkatkan tata kelola aset negara, pembentukannya bertepatan dengan berbagai isu sosial-politik yang tengah diperdebatkan.
Danantara dirancang sebagai holding company yang akan mengelola beberapa BUMN dengan dana yang diperkirakan mencapai Rp14 ribu triliun.
Menurut Eddy Junarsin, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Jumat, 21 Februari 2025, Program ini seharusnya sudah didesain dan diimplementasikan sejak lama, tetapi sayangnya diluncurkan di momentum yang kurang kondusif. dikarenakan imbas isu politik.
Menurutnya, Danantara bertujuan positif dalam mengkonsolidasi aset negara agar lebih transparan dan terkoordinasi dengan baik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama ini pengawasan terhadap BUMN dilakukan melalui penunjukan dewan komisaris dan direksi oleh kementerian, yang sering kali "tidak disertai alasan dan evaluasi yang memadai." Dengan adanya Danantara, sistem pengawasan bisa lebih transparan karena pemantauan dilakukan langsung oleh parent company.
"Dengan adanya Danantara, monitoring dari parent company akan lebih transparan dan efektif," ujar Eddy, mengutip laman UGM pada 21 Februari 2025.
Namun, Eddy juga mengingatkan adanya potensi dampak negatif dari pembentukan Danantara. Ia menilai bahwa keberadaan holding company ini dapat menambah layer hierarkis dalam manajemen BUMN, yang justru bisa menghambat efisiensi.
Baca Juga: Indef: Perlu Ada Pengawasan Berlapis dalam Pengelolaan Danantara |