Ilustrasi Danantara Indonesia Dok Danantara
Insi Nantika Jelita • 23 February 2025 16:41
Jakarta: Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai perlu ada pengawasan berlapis dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan hingga korupsi.
"Kita bisa belajar dari Temasek Holdings di Singapura, yang mana pengawasannya harus berlapis," ujar Rizal kepada Media Indonesia, Minggu, 23 Februari 2025.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang memuat keberadaan Danantara, menyebut badan pengelola investasi tersebut tidak bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rizal mewanti-wanti pengelolaan Danantara tidak bernasib sama dengan badan investasi milik Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB), yang menjadi sumber skandal akibat penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, hingga pencucian uang oleh pemimpin setempat.
"Kasus tersebut membuktikan pengawasan internal saja tidak cukup untuk mencegah intervensi politik dan mismanajemen aset," ucap dia.
Baca Juga:
Danantara Dinilai Peluang, Kekhawatiran Tak Berdasar |