Logo OJK. Foto: MI/Ramdani.
Husen Miftahudin • 25 February 2025 11:12
Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyambut baik inisiatif pemerintah yang telah melakukan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.
BPI Danantara dibentuk melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025, ditujukan untuk mengemban tugas mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis negara seperti hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor dan digital.
Menurut Dian, kehadiran BPI Danantara bukanlah suatu fenomena baru. Sovereign wealth funds sudah diterapkan di banyak negara, antara lain Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA) yang mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuangan terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis.
"Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga kinerja perusahaan menjadi lebih efisien dan transparan yang selanjutnya dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional suatu negara," ungkap Dian dikutip dari keterangan resmi, Selasa, 25 Februari 2025.
Baca juga: Ini Struktur Lengkap Pengurus hingga Pengawas Danantara |