Kejagung Hadiri Praperadilan Nadiem Makarim Besok

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra

Kejagung Hadiri Praperadilan Nadiem Makarim Besok

Candra Yuri Nuralam • 2 October 2025 18:00

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan, yang diajukan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, besok, 3 Oktober 2025. Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan hadir.

“Insyaallah siap hadir,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Nadiem menggugat status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Selain itu, kubu Nadiem juga menyebut Kejagung tidak memberikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus itu.

Anang memastikan pihaknya sudah mengikuti aturan yang berlaku dalam penetapan tersangka terhadap Nadiem. Termasuk, memberikan berkas SPDP sebelum ditahan.

“SPDP sudah dikasih, selama ini SPDP kan tidak kewajibannya, kewajiban SPDP kan diberikan kepada penuntut umum, kepada KPK, sudah,” ucap Anang.

Kejagung mempersilakan semua gugatan praperadilan kubu Nadiem diuji besok. Kejagung memastikan siap berdebat untuk memastikan perkara yang diusut tidak ada kesalahan.
 

Baca: Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober
 

Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik langsung menahan Nadiem selama 20 hari.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 4 September 2025,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim/Dok Kejagung

Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa 120 saksi dan empat ahli untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Penahanan itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

“(Penahanan) bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Nurcahyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)