Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Sejumlah warga negara Indonesia yang peduli terhadap tata kelola keuangan negara secara resmi mendirikan Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia atau Tax Payer Community. Komunitas ini menjadi wadah independen bagi para pembayar pajak untuk memperjuangkan hak mereka atas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan uang pajak oleh pemerintah.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni menjelaskan, pembentukan komunitas ini berangkat dari kesadaran pajak merupakan tulang punggung utama pembiayaan negara. Karena itu, masyarakat sebagai pembayar pajak memiliki hak moral dan hukum untuk memastikan dana publik digunakan secara bertanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Kami masyarakat yang pro-pajak dan pro-akuntabilitas. Pajak adalah kontribusi mulia setiap warga negara, tetapi harus dikelola dengan jujur, terbuka, dan efisien. Tax Payer Community hadir sebagai mitra pemerintah agar setiap rupiah uang pembayar pajak digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Koni, Senin, 10 November 2025.
Kehadiran Tax Payer Community dinilai strategis karena menjadi bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem keuangan publik. Selama ini, pengawasan penggunaan dana pajak lebih banyak dilakukan lembaga negara, sementara partisipasi publik masih terbatas.
Dewan Pendiri Tax Payer Community yang terdiri atas lima orang, yakni Abdul Koni, Arfan, Gema Sasmita, Iim Rusyamsi, dan Eka L. Prasetya, berharap komunitas ini dapat mendorong peran aktif masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pajak (tax awareness) sekaligus menumbuhkan budaya pengawasan sosial terhadap penggunaan uang pajak.
Selain itu juga mendorong transparansi fiskal dan keterbukaan informasi alokasi serta realisasi belanja pemerintah, memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah dan DPR terkait perpajakan serta anggaran negara.
Serta membangun literasi pajak publik agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial.
Gema Sasmita, Abdul Koni, Arfan, Dewan Pendiri Tax Payer Community
Dewan Pendiri lainnya, Gema Sasmita, menegaskan partisipasi publik dalam pengawasan fiskal merupakan elemen penting demokrasi ekonomi.
“Kami percaya, demokrasi ekonomi yang sehat tidak hanya membutuhkan pemerintah yang kuat, tetapi juga warga negara yang kritis dan berdaya. Tax Payer Community adalah perwujudan semangat itu,” ujar Gema.
Dalam waktu dekat, Tax Payer Community akan meluncurkan sejumlah program seperti edukasi publik, forum dialog kebijakan fiskal, serta platform digital pelaporan publik. Platform tersebut memungkinkan masyarakat memberikan masukan dan penilaian terhadap kebijakan penggunaan dana pajak.
Komunitas ini juga membuka keanggotaan bagi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan ingin berkontribusi positif terhadap perbaikan tata kelola keuangan negara.c