Norwegia Dukung Indonesia Lindungi Hutan Tropis dan Masyarakat Adat

Utusan Delegasi Indonesia dalam dalam COP30 Leader Summit di Belém, Brasil. Dokumentasi Kementerian Kehutanan

Norwegia Dukung Indonesia Lindungi Hutan Tropis dan Masyarakat Adat

Al Abrar • 9 November 2025 10:33

Jakarta: Pemerintah Norwegia mengapresiasi tinggi terhadap langkah Indonesia yang mengakui 1,4 juta hektare hutan adat sebagai bagian dari kebijakan kehutanan berkelanjutan. Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, memuji kepemimpinan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan hutan dan hak-hak masyarakat adat.

“Norwegia memuji langkah berani Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama empat tahun ke depan,” ujar Eriksen melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, Sabtu, 8 November 2025.

Eriksen menilai langkah tersebut merupakan kebijakan transformatif dalam tata kelola hutan berkelanjutan dan penguatan hak masyarakat adat. Ia juga menyatakan sepakat dengan pandangan Menhut Raja Juli Antoni bahwa masyarakat adat merupakan penjaga hutan terdepan.

“Ini adalah langkah maju transformatif untuk tata kelola hutan dan hak-hak adat. Kami sependapat dengan Menteri Raja Juli Antoni bahwa masyarakat adat dan masyarakat lokal adalah penjaga hutan terdepan,” kata Eriksen.
 


Ia menegaskan komitmen Norwegia untuk terus menjadi mitra strategis Indonesia dalam upaya global melindungi hutan tropis dan mendukung kesejahteraan rakyat.

“Kami bangga bermitra bersama Indonesia dan siap berdiri di samping Anda dalam upaya melindungi hutan hujan yang berharga serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Eriksen menambahkan.

Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa, 4 November 2025, Menteri Raja Juli Antoni memaparkan kebijakan percepatan pengakuan hutan adat yang dijalankan Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Targetnya, sebanyak 1,4 juta hektare hutan adat baru akan diakui selama periode 2025–2029.

Menurut Raja Juli Antoni, pengakuan hutan adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga terbukti mampu menekan laju deforestasi hingga 30–50 persen, berdasarkan data SOIFO 2024.

“Dengan bangga saya mengumumkan kepada dunia, komitmen kami untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan,” ujar Raja Antoni dalam pidatonya di Rio de Janeiro.

Langkah Indonesia ini mendapat perhatian dunia internasional dan dinilai sebagai contoh nyata kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam aksi iklim global. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi sektor kehutanan menuju pembangunan rendah karbon dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)