Columbia University Skors Mahasiswa Pro-Palestina, Beberapa Dicabut Gelarnya

Columbia University menjatuhkan sanksi disipliner terhadap hampir 80 mahasiswa yang terlibat dalam aksi pro-Palestina. (Anadolu Agency)

Columbia University Skors Mahasiswa Pro-Palestina, Beberapa Dicabut Gelarnya

Willy Haryono • 23 July 2025 10:49

New York: Columbia University menjatuhkan sanksi disipliner terhadap hampir 80 mahasiswa yang terlibat dalam aksi pro-Palestina di perpustakaan utama kampus serta perkemahan aksi yang digelar selama akhir pekan alumni tahun lalu.

Dalam pernyataan resminya, pihak universitas mengonfirmasi bahwa keputusan ini dikeluarkan oleh dewan kehakiman internal dan mencakup hukuman seperti skorsing antara satu hingga tiga tahun, pemecatan, masa percobaan, hingga pencabutan gelar akademik.

Melansir dari Telegraph India, Rabu, 23 Juli 2025, langkah tegas ini dilakukan saat Columbia tengah bernegosiasi dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memulihkan dana federal senilai USD400 juta atau sekitar Rp6,5 triliun yang sempat dibekukan pada Maret lalu.

Dana tersebut dibatalkan menyusul tuduhan bahwa universitas gagal mengatasi gelombang antisemitisme yang mencuat selama protes mahasiswa terhadap perang di Gaza sejak Oktober 2023.

Sebagai bagian dari kompromi dengan pemerintah federal, Columbia menyetujui sejumlah tuntutan, termasuk pembaruan prosedur disiplin mahasiswa dan adopsi definisi baru tentang antisemitisme.

“Institusi kami harus berfokus pada misi akademik,” tulis pihak universitas. “Untuk menciptakan komunitas akademik yang sehat, diperlukan saling menghormati terhadap sesama dan aturan kelembagaan. Gangguan terhadap kegiatan akademik merupakan pelanggaran kebijakan yang harus disanksi.”

Nama-nama mahasiswa yang dijatuhi hukuman tidak diungkap ke publik.

Kelompok aktivis mahasiswa mengatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kali ini jauh lebih berat dibandingkan preseden untuk aksi protes sebelumnya. Mereka juga menyebut beberapa mahasiswa yang diskors harus mengajukan permintaan maaf sebagai syarat untuk kembali ke kampus, atau terancam dikeluarkan sepenuhnya, tuntutan yang ditolak oleh sebagian dari mereka.

“Kami tidak akan mundur. Kami tetap berjuang demi pembebasan Palestina,” tulis kelompok Columbia University Apartheid Divest dalam pernyataannya.

Pada Mei lalu, Columbia mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap hampir 180 staf dan pemangkasan aktivitas riset sebagai dampak dari pemotongan dana federal. Jumlah tersebut mencakup sekitar 20% dari total staf yang digaji melalui hibah pemerintah yang dibatalkan.

Columbia menjadi pusat aksi mahasiswa pro-Palestina pada musim semi 2024. Demonstrasi besar-besaran mencakup pendirian tenda protes hingga pendudukan gedung kampus, yang berujung pada puluhan penangkapan dan memicu gelombang aksi serupa di berbagai universitas di Amerika Serikat.

Sejak kembali menjabat sebagai presiden pada Januari lalu, Trump diketahui memangkas dana ke sejumlah universitas ternama yang ia anggap terlalu toleran terhadap antisemitisme. Pemerintahannya juga mengambil langkah hukum terhadap mahasiswa tertentu yang terlibat dalam aksi pro-Palestina.

Salah satu kasus yang menonjol adalah penahanan Mahmoud Khalil, mahasiswa pascasarjana Columbia dan penduduk sah AS, yang ditangkap pada Maret meski tidak memiliki catatan kriminal.

Khalil kini menggugat pemerintahan Trump dengan tuduhan penahanan sewenang-wenang, peradilan yang berniat jahat, dan pencemaran nama baik. (Muhammad Reyhansyah)

Baca juga:  Imigrasi AS Tangkap Mahasiswa Pemimpin Protes Pro-Palestina di Universitas Columbia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)