Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menunjukan bukti penipuan kontrakan.
Antonio • 25 July 2025 20:53
Bekasi: Pelaku penipuan kontrakan fiktif di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, yakni K, 48, dan Y, 54, ditangkap polisi. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, K dan Y ditangkap di lokasi berbeda.
K ditangkap di wilayah Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu 19 Juli 2025. Sementara, pelaku Y ditangkap di Bekasi pada Kamis, 24 Juli 2025.
"Y ini berperan sebagai pemasaran dia di Facebook, memiliki tiga nama, yaitu Irawati, Rike Herlanda, kemudian Rinda Silvia," kata Kusumo, di Bekasi, Jumat, 25 Juli 2025.
Dia mengatakan ada 77 korban yang membuat laporan ke polisi usai menjadi korban penipuan Y dan K. Total kerugian dari puluhan korban mencapai Rp4,15 M.
"Yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang," ujar Kusumo.
Baca:
Puluhan Warga Bekasi Jadi Korban Jual Beli Kontrakan Fiktif, Kerugian Tembus Rp7 Miliar |