Kontrakan yang diperjualbelikan di Bekasi.
Antonio • 17 July 2025 08:57
Bekasi: Sebanyak 63 warga di Kelurahan Jakasampurna Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku mengalami penipuan dengan modus jual beli kontrakan. Total kerugiannya mencapai Rp7 miliar.
Salah satunya, Anih, 53. Dia mengaku telah menyetorkan dana pembelian kontrakan sebesar Rp175 juta ke seseorang bernama Karsih. Namun, sejak akhir Juni 2025, proses pengeluaran surat kepemilikan bangunan dan tanah belum juga diserahkan.
"Awal mulanya kan saya kan tau dari suami saya. Begitu suami saya ngeliat di Facebook, itu ada yang jual petakan, oh iya udah langsung disamperin, pertama saya ngasih Rp75 juta, tapi enggak lama dia (pelaku) nangih lagi 100 juta, jadi saya kasih," kata Anih, Kamis, 17 Juli 2025.
Kemudian, Anih merasa curiga terhadap terduga pelaku. Lantaran surat-surat kepemilikan tanah dan bangunan tidak kunjung diberikan usai duit pembelian disetor.
"Kata dia (pelaku), nanti lunasin yang 20 juta dulu baru itu surat-surat saya keluarin gitu. Enggak tahunya orang yang ngakunya notaris itu komplotan dia, ternyata juru ketik, bukan notaris," ungkap dia.
Baca: |