Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 23 July 2025 20:03
Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi, menjelaskan maksud transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat. Transfer itu merupakan kesepakatan dagang antara kedua negara.
Menurut Hasan, kegiatan itu tak lepas dari pemantauan. Termasuk, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin keamanan data pribadi,” kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.
Hasan telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto perihal ini. Transfer data ini akan dilakukan terhadap komoditas yang berpotensi disalahgunakan penggunaannya.
Baca: Menkomdigi Koordinasi dengan Airlangga terkait Transfer Data dengan Amerika |