Istana Pastikan Transfer Data ke AS Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi/Metro TV/Kautsar

Istana Pastikan Transfer Data ke AS Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

Kautsar Widya Prabowo • 23 July 2025 20:03

Jakarta: Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi, menjelaskan maksud transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat. Transfer itu merupakan kesepakatan dagang antara kedua negara.

Menurut Hasan, kegiatan itu tak lepas dari pemantauan. Termasuk, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi kepada negara yang diakui bisa melindungi dan menjamin keamanan data pribadi,” kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025.

Hasan telah berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto perihal ini. Transfer data ini akan dilakukan terhadap komoditas yang berpotensi disalahgunakan penggunaannya.
 

Baca: Menkomdigi Koordinasi dengan Airlangga terkait Transfer Data dengan Amerika

“Kalau barang tertentu itu dipertukarkan, misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk, bisa juga jadi bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bahan peledak,” jelasnya.

Komoditas yang berpotensi disalahgunakan itu pun dinilai memerlukan keterbukaan data. Hal ini sebagai tindakan preventif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jadi tujuannya adalah murni komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita mengelola data orang lain. Kira-kira seperti itu,” bebernya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)