Pengusutan Kasus Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan Harus Transparan

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Rudianto Lallo. Istimewa.

Pengusutan Kasus Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan Harus Transparan

Fachri Audhia Hafiez • 18 March 2025 13:25

Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Rudianto Lallo menekankan proses hukum terhadap kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan harus transparan. Sehingga, kasus itu tak menuai polemik di masyarakat.

"Kami meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional agar kemudian tidak menimbulkan polemik di masyarakat," kata Rudianto melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.

Rudianto juga mendesak agar pelaku ditindak tegas. Latar belakang kasus penembakan itu juga harus diungkap.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini harus segera ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Rudianto.

Komisi III DPR, kata dia, akan mengawal ketat jalannya proses penyelidikan kasus penembakan ini. Komisi hukum juga akan memastikan bahwa kasus ini diselidiki secara profesional. Meski ditengarai tempat sabung ayam milik anggota TNI.

"Jika benar nantinya hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum TNI, maka hal itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Rudianto.
 

Baca juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan Ditangkap

Sebanyak tiga anggota Polres Way Kanan gugur saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Peristiwa nahas itu terjadi pukul 16.50 WIB, Senin, 17 Maret 2025.

Ketiga anggota polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan IPTU Lusiyanto, Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Bripka Petrus Apriyanto, dan Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan Bripda Ghalib Surya Ganta. Mereka mengalami luka tembak di bagian kepala.

Sebanyak dua prajurit TNI yang diduga terlibat penembakan ditangkap. Keduanya atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Bantin kepada Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi, S.I.P.

Keduanya, sudah diamankan Polisi Militer Angkatan Darat di Mako Kodim 0427/WK. Selain dua prajurit TNI, ditangkap seorang warga sipil atas nama Zulkarnain, 71. Pria yang beralamat di Kampung Berkat, Kayu Agung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)