Ditanya Polemik Revisi UU TNI, Presiden Prabowo Lempar Salam 2 Jempol

Respons Presiden Prabowo Subianto saat ditanya soal polemik revisi UU TNI. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.

Ditanya Polemik Revisi UU TNI, Presiden Prabowo Lempar Salam 2 Jempol

Kautsar Widya Prabowo • 17 March 2025 15:42

Gresik: Presiden Prabowo Subianto enggan memberikan komentar mengenai revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI. Prabowo hanya melemparkan dua jempol kepada awak media.

Momen ini terjadi usai Presiden Prabowo  menghadiri peresmian produksi pabrik pemurnian logam mulia PT Freeport Indonesia. Awalnya Kepala Negara menjelaskan bahwa dengan adanya peresmian pabrik emas ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan hilirisasi.

"Kita tidak mau lagi jual murah kita mau diproses di Indonesia supaya nilai tambah bisa dinikmati, ini bisa tambah kekayaan negara untuk rakayat Indonesia. Jadi kita bersykur dalam hal ini Freeport bekerja sama dengan kita dengan baik," ujar Presiden Prabowo di Smelter PT Freeport Indonesia, di Gerisik, Jawa Timur, Senin, 17 Maret 2025.
 

Baca juga: 

Istana Pastikan Revisi UU TNI Tak Bakal Hidupkan Dwifungsi ABRI


RI 1 langsung tak bergeming ketika ditanya respon mengenai polemik RUU TNI. Kepala negara hanya tersenyum dan melemparkan salam dua jempol.

Setelah itu, Presiden langsung masuk ke dalam mobil untuk melanjutkan agenda selanjutanya. Ia dijadwalkan akan ke Stadion Gelora Delta Sidoarjo untuk meresmikan rehabilitasi, renovasi, dan pembangunan 17 stadion di Indonesia.

Penolakan revisi UU TNI semakin kuat. DPR dan pemerintah dituding membahas secara diam-diam di sebuah hotel mewah di Jakarta sepanjang akhir pekan kemarin.

Kelompok akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, dan Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyampaikan sikap. Mereka meminta proses pembahasan revisi UU TNI dihentikan.

"Kami menyatakan sikap yakni meminta hentikan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan sembunyi-sembunyi dan bertentangan dengan prinsip hukum dan HAM," kata anggota CALS Herdiansyah Hamzah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)