Polres Lhokseumawe menangkap pelaku eksekutor penembakan pria di Jembatan Dusun Cot Kumbang hingga tewas. Dokumentasi: Polres Lhokseumawe
Fajri Fatmawati • 13 November 2025 16:46
Lhokseumawe : Polres Lhokseumawe memburu empat orang pelaku penembakan warga di Jembatan Dusun Cot Kumbang, Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Keempat tersangka berinisial RU, MJ, JL, dan IB masuk dalam Daftar Pencarian Orang(DPO).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan keempat orang tersebut memiliki peran berbeda dalam aksi kriminal tersebut. "Masing-masing memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut, termasuk sebagai pihak yang menyuruh dan mendanai aksi pembunuhan," kata Ahzan, Kamis, 13 November 2025.
Polisi menangkap pelaku utama yang langsung melakukan eksekusi. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan terhadap tersangka yang diamankan. "Sementara beberapa orang lain masih dalam pengejaran. Kami akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat," ujar Ahzan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Mereka juga terancam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
"Polres Lhokseumawe berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar," pungkas Ahzan.
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Minggu malam, 9 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban sedang berada di dekat rumahnya ketika didatangi dua orang laki-laki. Sebuah mobil berwarna hitam berhenti di lokasi, dan setelah terdengar dua kali suara letusan senjata api, korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bernyawa.

Polres Lhokseumawe menangkap pelaku eksekutor penembakan pria di Jembatan Dusun Cot Kumbang hingga tewas. Dokumentasi: Polres Lhokseumawe
Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol, dua selongsong amunisi kaliber 9 mm, tiga butir amunisi aktif kaliber 9 mm, serta satu unit mobil Avanza warna putih yang digunakan pelaku.