Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Jakarta: Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada Juli 2025. Bantuan PIP tahap 2 ini, sudah dimulai sejak awal Juli 2025. Program ini memberikan harapan baru bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh penjuru tanah air. Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Mei hingga September 2025.
PIP merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini disalurkan setiap tahun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek status penerima PIP melalui aplikasi SIPINTAR hanya dengan bermodalkan HP dan data dasar siswa.
Apa Itu Aplikasi SIPINTAR?
SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan untuk memberikan akses informasi kepada orang tua, siswa, dan sekolah tentang status penerimaan bantuan PIP. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan digunakan secara gratis.
Langkah-Langkah Cek PIP Lewat Aplikasi SIPINTAR
Berikut panduan lengkap untuk mengecek status PIP melalui aplikasi SIPINTAR:
- Unduh dan pasang aplikasi SIPINTAR dari Google Play Store di HP Android.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan data yang diminta, yaitu:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama Ibu Kandung atau tanggal lahir siswa
- Jawab captcha sederhana (biasanya penjumlahan angka) sebagai verifikasi.
- Tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
Jika siswa terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan nama lengkap dan informasi pencairan dana. Jika tidak muncul, berarti siswa belum terdaftar atau belum menerima bantuan PIP tahap ini.
Besaran Dana PIP 2025
Bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar 2025 bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut adalah besaran dana yang akan diterima oleh setiap kategori siswa:
- Siswa SD, SDLB, dan Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru masuk sekolah atau sedang berada di tahun terakhir, bantuan yang diberikan hanya Rp225.000.
- Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun. Sementara itu, bagi siswa baru dan siswa yang berada di kelas akhir, bantuan yang diterima hanya Rp375.000.
- Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C akan mendapatkan bantuan yang jauh lebih besar, yaitu Rp1.800.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru masuk sekolah atau berada di kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp900.000.