ilustrasi. (Medcom.id)
P Aditya Prakasa • 6 February 2025 13:22
Bandung: Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dalam progam Bandung Smart City, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pekan depan, bersama empat tersangka lainnya. Humas PN Bandung, Dal Yusra, mengatakan, jadwal sidang telah terdaftar secara resmi oleh PN Bandung dengan nomor perkara 19/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg dan 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg.
"Betul minggu depan (sidang) Ema dan beberapa tersangka lainnya," ucap Dal saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Februari 2025.
Dal mengatakan, PN Bandung telah menunjuk majelis hakim untuk mengadili Ema bersama beberapa tersangka lainnya. Majelis hakim yang nantinya akan mengadili akan diketuai langsung oleh Dodong Iman Rusdani.
"Sementara untuk hakim anggota satunya itu Tasmaya dan hakim anggota duanya Ahmad Gawi," kata dia.
| Baca: |