Dewan Pers memediasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Majalah Tempo terkait sengketa pemberitaan. Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 24 November 2025 16:12
Jakarta: Dewan Pers memediasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Majalah Tempo terkait sengketa pemberitaan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan penyelesaian sengketa jurnalistik menjadi kewenangan Dewan Pers.
“Kami ingin mendengarkan apa kekurangan atau kritik yang dikeluhkan Kementan dan apa yang disampaikan pihak Tempo,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin, 24 November 2025.
Pihak Kementan hadir dalam mediasi tersebut. Sedangkan, pihak Tempo berhalangan hadir. Komaruddin menegaskan Dewan Pers tetap mencatat seluruh keterangan Kementan sebagai bagian dari proses mediasi.
“Bahkan mereka membuat surat pengaduan baru. Nanti kami undang Tempo untuk mendengar apa kritik mereka terhadap Kementan, sehingga timbul sengketa ini,” ucap dia.
Baca Juga:
Dewan Pers Ajak Masyarakat Lebih Kritis Hadapi Informasi Berbasis AI |