Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 24 March 2025 16:34
Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengulas pembahasan terkait pemasangan CCTV di ruang tahanan. Hal itu terkait Revisi Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Dia mengatakan aturan ini perlu dibahas mengingat terjadinya kekerasan dan penyiksaan terhadap tahanan serta saksi. Ia mencontohkan kasus seorang tahanan di Palu yang meninggal dunia akibat dianiaya. Kasus tersebut terungkap berkat rekaman CCTV.
"Kesalahan kemarin yang di Palu itu kan justru terungkap nih karena ada kamera pengawas. Setelah kita RDPU, Propam-nya turun, dicek dari videonya, ketemu ternyata dari tengah kamera pengawas ketemu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.
Habiburokhman menegaskan pemasangan CCTV di ruang tahanan dan pemeriksaan akan diterapkan di seluruh Polda di Indonesia. Pihaknya juga mendukung pengadaan CCTV melalui APBN.
Baca: Draf RKUHAP Diralat, Penghinaan Presiden dapat Diselesaikan Restorative Justice |