Revisi KUHAP Bahas Pemasangan CCTV di Ruang Tahanan

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman/Metro TV/Fachri

Revisi KUHAP Bahas Pemasangan CCTV di Ruang Tahanan

Fachri Audhia Hafiez • 24 March 2025 16:34

Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengulas pembahasan terkait pemasangan CCTV di ruang tahanan. Hal itu terkait Revisi Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dia mengatakan aturan ini perlu dibahas mengingat terjadinya kekerasan dan penyiksaan terhadap tahanan serta saksi. Ia mencontohkan kasus seorang tahanan di Palu yang meninggal dunia akibat dianiaya. Kasus tersebut terungkap berkat rekaman CCTV.
 
"Kesalahan kemarin yang di Palu itu kan justru terungkap nih karena ada kamera pengawas. Setelah kita RDPU, Propam-nya turun, dicek dari videonya, ketemu ternyata dari tengah kamera pengawas ketemu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.

Habiburokhman menegaskan pemasangan CCTV di ruang tahanan dan pemeriksaan akan diterapkan di seluruh Polda di Indonesia. Pihaknya juga mendukung pengadaan CCTV melalui APBN.
 

Baca: Draf RKUHAP Diralat, Penghinaan Presiden dapat Diselesaikan Restorative Justice

"Di Polda-Polda lain persis seperti yang ada di Palu tersebut, kamera pengawasnya ada, lagian sekarang kan kamera pengawas sesuatu yang enggak mahal lagi, bisa dibeli dengan harga yang cukup murah dan kita akan support anggarannya, APBN-nya kita support dari sini untuk pengadaan kamera pengawas," katanya.
 
Selain pemasangan CCTV, Revisi KUHAP juga akan memperkuat pendampingan advokat terhadap tersangka dan saksi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya intimidasi dan kekerasan selama proses pemeriksaan.

Ia menilai terjadinya kekerasan kepada tersangka dan saksi ketika tidak didampingi advokat saat diperiksa. Maka dari itu,  advokat yang tadinya hanya bisa mendampingi orang yang diperiksa sebagai tersangka, sekarang bisa dan wajib, berhak mendampingi ketika masih saksi. 

"Jadi nggak bisa diintimidasi lagi walaupun masih berstatus saksi. Inilah titik awalnya," pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)