Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 25 June 2025 13:58
Jakarta: Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto membantah uang kredit bank diselewengkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli tanah. Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan saksi berkelit.
“Saya kira apa pun yang menjadi jawaban-jawaban dari para saksi, saya kira itu kan menjadi apa namanya, menjadi haknya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.
Kejagung memiliki bukti yang menjelaskan fasilitas kredit di Sritex, dikorupsi untuk kepentingan pribadi. Bantahan Iwan Kurniawan tetap dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya.
“Penyidik tentu memiliki data, data bandingan, data-data lain yang tentu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” ujar Harli.
Kejagung meyakini data miliknya kuat, soal penyelewengan uang kredit ini. Dugaan itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan banyak saksi.
Baca: Kejagung Cecar Iwan Kurniawan 25 Pertanyaan Terkait Kasus Korupsi Sritex |