Ilustrasi kuota internet/Freepik
Putri Purnama Sari • 24 June 2025 10:23
Jakarta: Praktik hangusnya kuota internet oleh operator seluler mulai mendapat sorotan publik. Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap adanya dugaan kerugian negara yang mencapai Rp63 triliun setiap tahun akibat sisa kuota prabayar yang tidak terpakai dan hangus.
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan, selain kerugian bagi negara, praktik ini juga telah merugikan masyarakat selaku konsumen. Apalagi, penyedia layanan internet termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Telkomsel tidak melaporkan data kuota yang hangus.
"Diketahui bahwa dari sekitar Rp253 triliun per tahun belanja kuota internet di Indonesia, jumlah kuota yang tidak terpakai atau hangus mencapai Rp63 triliun," kata Iskandar Sitorus, kepada Metrotvnews.com, Rabu, 18 Juni 2025.
Lantas, apa itu kuota internet hangus? dan apa kerugiannya bagi konsumen? Berikut informasinya.
Baca juga: Benarkah Kuota Internet Hangus Langgar Regulasi? Ini Dasar Aturannya |