Anggota Polres Jepara membagikam bendera merah putih kepada pengguna jalan di Jepara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 5 August 2025 17:13
Jepara: Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, membagikan bendera merah putih. Ratusan bendera dibagikan untuk para pengendara roda dua maupun roda empat.
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, menyampaikan kegiatan ini tidak sekadar membagikan bendera. Tapi, bersama-sama mengajak masyarakat untuk menumbuhkan rasa nasionalisme.
“Kegiatan ini bukan sekadar membagikan bendera, tetapi ajakan untuk bersama-sama menyemarakkan kemerdekaan dengan mengibarkan Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan,” ujar Erick di sela-sela membagikan bendera kepada pengguna jalan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca:
Ketahui, Ini 5 Larangan dalam Pengibaran Bendera Merah Putih |