Oregon Gugat Pemerintahan Trump usai Pengerahan Garda Nasional ke Portland

Otoritas Oregon dan Kota Portland menuduh Trump melampaui kewenangan konstitusionalnya dengan mengirim Garda Nasional. (Anadolu Agency)

Oregon Gugat Pemerintahan Trump usai Pengerahan Garda Nasional ke Portland

Willy Haryono • 29 September 2025 20:02

Washington: Pemerintah negara bagian Oregon menggugat pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Minggu, 28 September, dalam upaya menghentikan pengiriman militer ke Portland. Gugatan ini diajukan sehari setelah Trump memerintahkan pengerahan Garda Nasional ke kota tersebut.

Langkah hukum ini mengikuti kebijakan serupa yang sebelumnya dilakukan Trump di Los Angeles dan Washington DC, meski ditolak para pemimpin lokal dari Partai Demokrat. Trump beralasan pengerahan Garda Nasional diperlukan untuk menindak kejahatan dan meredam aksi protes terhadap kebijakan deportasi massal yang semakin meluas.

Dalam gugatannya, pemerintah negara bagian Oregon dan otoritas Kota Portland menuduh Trump melampaui kewenangan konstitusionalnya. Mereka menilai kebijakan tersebut dimotivasi keinginan untuk menormalkan penggunaan militer dalam penegakan hukum domestik, terutama di wilayah yang dipimpin lawan politiknya.

Sejak kembali menjabat pada Januari lalu, Trump menepati janji kampanye untuk menindak imigran tanpa dokumen, kebijakan yang menurut pengacara dan lembaga HAM kerap melanggar hak asasi manusia.

Dalam beberapa pekan terakhir, Trump juga berjanji menindak kekerasan yang disebutnya sebagai “terorisme domestik sayap kiri” yang dianggap berupaya membungkam perbedaan pendapat.

Dalam dokumen gugatan, Oregon menegaskan tidak ada kebutuhan untuk pengerahan Garda Nasional ke Portland. Mereka menyebut aksi protes terhadap Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di kota tersebut hanya melibatkan kurang dari 30 orang dan tidak ada penangkapan sejak pertengahan Juni.

“Namun, pengerahan pasukan yang berlebihan berisiko meningkatkan ketegangan dan memicu kerusuhan baru,” tulis gugatan itu, seperti dikutip France24, Senin, 29 September 2025.

Dalam beberapa minggu terakhir, demonstrasi di Portland dan kota-kota lain menargetkan fasilitas ICE dengan memblokir pintu masuk, memicu ketegangan saat petugas berupaya membubarkan massa. Gubernur Oregon Tina Kotek mengatakan belum menerima rincian atau jadwal pengerahan pasukan tersebut.

“Tidak ada pemberontakan, tidak ada ancaman terhadap keamanan nasional, dan tidak perlu ada pasukan militer di kota besar kita sendiri,” tegas Kotek kepada wartawan.

Wali Kota Portland Keith Wilson menambahkan bahwa pengerahan pasukan “tidak diinginkan, tidak perlu, dan tidak sesuai dengan nilai-nilai Amerika”. Para pejabat kota khawatir situasi ini mengulang kerusuhan tahun 2020, ketika bentrokan kekerasan meluas di tengah aksi keadilan rasial setelah kematian George Floyd.

Trump sebelumnya telah mengerahkan pasukan ke Los Angeles pada Juni lalu meski ditolak gubernur setempat, memicu sengketa hukum mengenai batas kewenangan presiden. Pengerahan itu kemudian diperluas ke ibu kota AS dan disertai ancaman untuk mengirim pasukan ke kota besar lain, termasuk Chicago. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Menhan AS Izinkan Garda Nasional Washington DC Bersenjata dalam Operasi Kejahatan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)