5 Daerah yang Belum PSU Harus Belajar dari Kasus Barito Utara

Ilustrasi. Foto: Medcom

5 Daerah yang Belum PSU Harus Belajar dari Kasus Barito Utara

Tri Subarkah • 15 May 2025 17:10

Jakarta: Sebanyak lima daerah belum menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. Mereka diharapkan belajar dari penyelenggaraan pilkada ulang di Barito Utara yang terbukti masif terjadi politik uang.

Adapun lima daerah yang akan menggelar PSU Pilkada 2024 adalah Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran. 

"Kami berharap ini menjadi pelajaran bahwa tindakan-tindakan seperti ini (politik uang) harus dicegah," kata kata peneliti Perludem, Haykal, kepada Media Indonesia, Kamis, 15 Mei 2025.

Dia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan secara melekat. Sehingga, potensi politik uang bisa ditutup selama PSU.

"Begitu juga KPU dan Bawaslu, harus bisa melakukan pengawasan secara melekat, pencegahan-pencegahan pelanggaran ini secara lebih baik," ungkap dia.
 

Baca juga: 

Bawaslu Klaim Sudah Tangani Politik Uang di Barito Utara


Haykal juga menyayangkan sikap sebagian warga yang permisif atas praktik politik uang. Padahal, sikap tersebut dapat merugikan seluruh masyarakat di daerah yang menggelar PSU karena pemilihan harus kembali diulang.

"Jangan juga kemudian menganggap PSU sebagai formalitas saja. Begitu juga penyelenggara pemilu, jangan lagi menganggap remeh karena PSU-nya hanya di beberapa TPS," ujar Haykal.

Selain itu, Haykal menegaskan praktik pembelian suara secara nyata telah mendegradasi nilai-nilai kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dia meminta partai pengusung dan pasangan calon (paslon) tidak mengulangi kesalahan di PSU Pilkada Barito Utara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)