Sejumlah Terlapor Mafia Tanah di Bantul Mangkir Pemeriksaan Polisi

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan (kanan). Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Sejumlah Terlapor Mafia Tanah di Bantul Mangkir Pemeriksaan Polisi

Ahmad Mustaqim • 16 May 2025 16:01

Yogyakarta: Lima orang terlapor kasus mafia tanah di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah diagendakan pemeriksaannya pekan lalu. Namun demikian, sejumlah terlapor mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda DIY. 

Anggota tim hukum pembela Kakek Tupon, korban mafia tanah, Sukiratnasari mengatakan ada tiga terlapor yang memenuhi panggilan yakni BR, To, dan TY. Sedangkan, terlapor AR dan IF tak datang dalam agenda pemeriksaan. 

"AR tidak datang alasan sakit. (Terlapor) IF juga tidak datang," kata Sukiratnasari dihubungi, Jumat, 16 Mei 2025. 

Ia menyebut penetapan tersangka kasus mafia tanah hanya menunggu waktu karena sudah dalam tahap penyidikan. Ia mengatakan berkoordinasi secara periodik dengan penyidik Polda DIY. 

"Penetapan tersangka kemungkinan awal bulan depan. Keluarga Mbah Tupon juga sudah diperiksa kedua kalinya di Polda DIY awal pekan kemarin," katanya. 

Menurut dia, Polda DIY sudah cukup serius dalam menangani kasus mafia tanah tersebut. Lantaran, kata dia, masalah ini jadi perhatian pemerintah pusat. 

"Proses hukum masih berjalan on the track, mereka (Polda DIY) ngebut juga memeriksa saksi-saksi," ujarnya. 

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Ihsan mengatakan sudah belasan saksi diperiksa di Polda DIY. Namun demikian, ia enggan merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa, termasuk terlapor yang mangkir. 

"Masih pemeriksaan saksi-saksi. Sampai saat ini penyidikan masih intensif," katanya. 

Ihsan mengatakan penyidik sudah mengantongi daftar untuk mengidentifikasi beberapa nama calon tersangka. Ia mengatakan daftar itu masih didalami penyidik. 

"Tentunya penyidik akan intensif dan hati-hati dalam mengidentifikasi peran masing-masing seperti apa," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)