Ilustrasi. Foto: Freepik.
Eko Nordiansyah • 19 September 2025 20:30
Jakarta: Dalam transaksi pinjaman, terutama dengan nominal besar, Surat Perjanjian Utang menjadi dokumen penting untuk melindungi hak pemberi dan penerima pinjaman.
Berikut penjelasan fungsi, komponen, dan contoh praktis surat ini untuk menghindari sengketa di kemudian hari, dilansir dari laman Bank Neo Commerce dan Pegadaian.
Surat perjanjian utang memiliki beberapa fungsi utama. Dokumen ini diakui secara hukum sebagai alat bukti jika terjadi wanprestasi, memuat detail nominal, jatuh tempo, serta sanksi keterlambatan.
Selain itu, perjanjian ini meminimalisir potensi konflik atau miskomunikasi antara pihak yang terlibat dan menjamin kepentingan kedua belah pihak sesuai kesepakatan.
Jika ingin membuat surat utang, disarankan menggunakan materai Rp10.000 untuk memperkuat legalitas dokumen, melibatkan saksi dari pihak netral, serta menambahkan bukti foto selfie dengan KTP untuk verifikasi digital. Salinan digital juga sebaiknya disimpan untuk arsip pribadi.
Dengan demikian, surat perjanjian utang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi merupakan perlindungan hukum penting bagi kedua pihak. Semua detail transaksi harus dicatat secara jelas sebelum penandatanganan dilakukan. (Muhammad Adyatma Damardjati)