Apa Itu Surat Perjanjian Utang, Berikut Contohnya

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Apa Itu Surat Perjanjian Utang, Berikut Contohnya

Eko Nordiansyah • 19 September 2025 20:30

Jakarta: Dalam transaksi pinjaman, terutama dengan nominal besar, Surat Perjanjian Utang menjadi dokumen penting untuk melindungi hak pemberi dan penerima pinjaman.

Berikut penjelasan fungsi, komponen, dan contoh praktis surat ini untuk menghindari sengketa di kemudian hari, dilansir dari laman Bank Neo Commerce dan Pegadaian.

Fungsi surat

Surat perjanjian utang memiliki beberapa fungsi utama. Dokumen ini diakui secara hukum sebagai alat bukti jika terjadi wanprestasi, memuat detail nominal, jatuh tempo, serta sanksi keterlambatan.

Selain itu, perjanjian ini meminimalisir potensi konflik atau miskomunikasi antara pihak yang terlibat dan menjamin kepentingan kedua belah pihak sesuai kesepakatan.

Baca Juga :

Cara Mudah Menghasilkan Uang dari Internet


(Contoh surat perjanjian utang. Foto: Dok istimewa)

Komponen wajib dalam surat

  • Identitas lengkap pemberi dan penerima pinjaman (nama, NIK, alamat).
  • Jumlah pinjaman (dalam angka dan terbilang).
  • Tanggal pencairan dana.
  • Tanggal jatuh tempo pelunasan.
  • Cara pembayaran (tunai/transfer/cicilan).
  • Jaminan (jika ada), seperti BPKB atau sertifikat properti.
  • Bunga atau denda keterlambatan (jika diterapkan).
  • Klausul penyelesaian sengketa (mediasi/pengadilan).

Tips tambahan

Jika ingin membuat surat utang, disarankan menggunakan materai Rp10.000 untuk memperkuat legalitas dokumen, melibatkan saksi dari pihak netral, serta menambahkan bukti foto selfie dengan KTP untuk verifikasi digital. Salinan digital juga sebaiknya disimpan untuk arsip pribadi.

Dengan demikian, surat perjanjian utang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi merupakan perlindungan hukum penting bagi kedua pihak. Semua detail transaksi harus dicatat secara jelas sebelum penandatanganan dilakukan. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)