Menteri Pertahanan Polandia, Mariusz Blaszczak. (EPA-EFE/OLIVIER HOSLET)
Riza Aslam Khaeron • 10 September 2025 18:47
Jakarta: Pelanggaran ruang udara Polandia oleh drone-drone Rusia pada 10 September 2025 memicu krisis keamanan paling serius di Eropa Timur sejak invasi Rusia ke Ukraina. Dalam serangan udara besar ke wilayah Ukraina, sedikitnya 19 drone milik Rusia dilaporkan menyimpang dan memasuki wilayah Polandia—beberapa di antaranya diduga sengaja diarahkan.
Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, menyebut insiden ini sebagai "provokasi paling berbahaya" dan menegaskan bahwa situasi tersebut membawa Polandia "pada titik paling dekat dengan konflik terbuka sejak Perang Dunia Kedua."
"Saya tidak mengatakan kita di ambang perang, tapi garis telah dilampaui, dan ini jauh lebih berbahaya dari sebelumnya," tegas Tusk di pidato parlemen, melansir BBC.
Pelanggaran ini membuat Polandia mengambil langkah luar biasa dengan secara resmi mengaktifkan Pasal 4 Perjanjian NATO, yang membuka jalur konsultasi aliansi atas ancaman terhadap kedaulatan negara anggota.
Lantas, apa isi Pasal 4 NATO yang diaktifkan Polandia? Apa dampaknya bagi keamanan kawasan dan dinamika NATO-Rusia ke depan?
10 Februari 2003 – Turki
Turki mengaktifkan Pasal 4 untuk meminta konsultasi terkait ancaman dari konflik bersenjata di Irak. NATO menanggapi dengan misi Operation Display Deterrence, termasuk penempatan sistem rudal Patriot hingga Mei 2003.
22 Juni 2012 – Turki
Diaktifkan setelah pesawat tempur F-4 Turki ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara Suriah.
3 Oktober 2012 – Turki
Diberlakukan kembali setelah lima warga sipil Turki tewas akibat tembakan artileri dari Suriah. Pada 21 November 2012, Turki juga meminta penempatan sistem rudal Patriot. NATO menyetujui langkah tersebut.
3 Maret 2014 – Polandia
Di tengah meningkatnya ketegangan akibat agresi Rusia di Ukraina dan aneksasi Krimea, Polandia mengajukan konsultasi resmi untuk meningkatkan kewaspadaan NATO di Eropa Timur.
26 Juli 2015 – Turki
Pasal 4 digunakan kembali setelah gelombang serangan terorisme di wilayah Turki. Tujuannya adalah memperbarui anggota NATO tentang langkah-langkah keamanan yang diambil Turki.
28 Februari 2020 – Turki
Dinyatakan setelah puluhan tentara Turki tewas dalam serangan udara di Idlib, Suriah, yang dilakukan oleh rezim Assad dengan dukungan Rusia.
24 Februari 2022 – 8 Negara Eropa Timur
Bulgaria, Polandia, Rumania, Slowakia, Estonia, Latvia, Lituania, dan Ceko mengaktifkan Pasal 4 secara kolektif menyusul invasi penuh Rusia ke Ukraina.
10 September 2025 – Polandia
Aktivasi terbaru dilakukan menyusul pelanggaran ruang udara Polandia oleh drone Rusia. Langkah ini dianggap sebagai bentuk respons atas provokasi langsung terhadap wilayah NATO.ri.
Baca Juga: Polandia Kerahkan Jet Tempur di Tengah Serangan Rusia ke Ukraina Barat |