Polisi menangkap pelaku curas dan penadah barang curian di Kota Bandung.
P Aditya Prakasa • 11 September 2025 15:47
Bandung: Dua pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi. Pelaku berinisial TH dan AN tidak segan melukai saat merampas barang berharga serta sepeda motor milik korbannya.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Dedi Wahyudi mengatakan, pengungkapan itu berawal dari adanya laporan aksi kejahatan di Polsek Antapani. Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Antapani menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan para saksi.
"Para pelaku rata-rata melakukan pemesanan kepada ojek online, di mana pada saat pemesanan tersebut mereka menetapkan satu titik lokasi sepi dan jauh dari keramaian untuk diantar. Di situlah para pelaku melakukan modus operandinya dengan melakukan tindakan pengancaman atau penodongan kepada driver ojek online di lehernya," kata Dedi di Mapolrestabes Bandung, Kamis 11 September 2025.
Para pelaku juga tak segan melukai para korbannya dengan senjata tajam apabila melawan. Selain handphone dan barang berharga, sepeda motor milik korban juga dirampas oleh pelaku TH dan AN.
"Tidak segan-segan pelaku melakukan kekerasan atau melukai korban. Barang-barang berharga korban diambil, termasuk kendaraan bermotor yang digunakan oleh driver ojek online tersebut," ucap Dedi.
Baca juga:
Sopir Bank Bawa Kabur Rp10 Miliar, Langsung Beli Rumah di Gunungkidul |