Kejagung Bantah Zarof Ricar Tertekan: Dia Sehat

Mantan Ketua KPK Abraham Samad/Metro TV

Kejagung Bantah Zarof Ricar Tertekan: Dia Sehat

Candra Yuri Nuralam • 30 May 2025 15:02

Jakarta: Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, mengaku tertekan selama kasusnya bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah hal itu.

"Yang ditanya yang dimaksud tertekan itu apa? Yang bersangkutan sehat-sehat aja, ya kan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya di Kantor Kejagung, dikutip pada Jumat, 30 Mei 2025.

Harli mengaku bingung dengan tekanan yang diungkap Zarof. Saat ini, Kejagung mengusut kasus pencucian uang Zarof, bersamaan dengan persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.

"Nah apakah dia tertekan misalnya (pengusutan kasus pencucian uang)? Oh ini dari mana ya? Nah sehingga dia merasa tertekan, karena itu kan kewajiban penyidik juga untuk menelusuri itu Ya kan?" ucap Harli.
 

Baca: Kejagung Geledah Rumah Terkait Aliran Dana Sugar Group ke Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Zarof diminta memberikan keterangan lebih rinci soal tekanan yang dialaminya. Dia juga diharap tidak memutarbalikkan fakta menyebut penyidik memaksanya berbicara atas kasus pencucian uang yang menjeratnya.

"Jadi jangan misalnya bersembunyi seolah-olah ditekan, Ya kan? Apanya yang ditekan? Ya buktinya persidangan biasa," kata Harli.

Zarof Ricar dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia dinilai terbukti bersalah menerima gratifikasi terkait vonis bebas terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)