Paulus Tannos saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP pada 2017. Dok Metrotvnews.com
Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 10:23
Jakarta: Pengadilan Singapura telah menggelar sidang komitmen atau committal hearing untuk buronan Paulus Tannos. Peradilan itu merupakan rangkaian proses ekstradisi terhadap Tannos.
“Status PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23 sampai 25 Juni 2025,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.
Widodo mengatakan proses ekstradisi Tannos masih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Singapura. Pemerintah Indonesia sudah memberikan tambahan informasi melalui jalur diplomatik pada 23 April 2025.
Pemerintah Singapura dan Indonesia sudah meminta Tannos untuk menyerahkan diri tanpa perlawanan hukum. Namun, tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu masih menolak.
“Proses hukum di Singapura masih berjalan, dan posisi PT (Paulus Tannos) belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ucap Widodo.
Baca Juga:
Menteri Hukum: Berkas Pemulangan Paulus Tannos Lengkap, Tinggal Tunggu Proses Sidang |