Jadi Penentu Sahnya Ibadah Haji, Ini Syarat dan Ketentuan Wukuf di Arafah

Ilustrasi wukuf di Arafah. Foto: MI/Adam Dwi

Jadi Penentu Sahnya Ibadah Haji, Ini Syarat dan Ketentuan Wukuf di Arafah

Putri Purnama Sari • 4 June 2025 19:58

Jakarta: Seluruh jemaah haji asal Indonesia mulai diberangkatkan menuju Arafah pada hari ini, Rabu, 4 Juni 2025, untuk menunaikan ibadah wukuf.

Dalam rangkaian ibadah haji, ada satu rukun yang menjadi inti dan tidak bisa ditinggalkan, yaitu wukuf di Arafah. Rasulullah SAW bersabda: "Al-Hajju 'Arafah" yang berarti "Haji itu adalah wukuf di Arafah." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan An-Nasa’i)

Artinya, siapa yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah. Karena itu, sangat penting bagi setiap calon jemaah haji untuk memahami syarat dan ketentuan sahnya wukuf agar tidak kehilangan rukun utama ini.

Secara sederhana, wukuf di Arafah adalah berdiam diri di wilayah Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah atau di tahun ini jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025. Berdiam di sini bukan berarti harus berdiri, tapi cukup hadir, duduk, berdoa, berzikir, atau hanya berada dalam kondisi sakit sekalipun, asalkan masih dalam waktu dan tempat yang telah ditentukan.
 

Baca juga: Jelang Wukuf, Menag Imbau Jemaah Mematuhi Larangan Ihram dan Memperbanyak Amalan

Ketentuan Wukuf di Arafah

Dilansir dari NU Online, Imam An-Nawawi dalam kitab yang ditulis khusus perihal haji dan umrah, Al-Idhah fi Manasikil Hajji, menyebutkan dua wajib wukuf yang harus diperhatikan oleh jamaah haji. Pertama, waktu wukuf. Kedua, syarat wukuf.



Artinya, "Pertama, keadaan wukuf dilakukan pada waktunya yang telah ditentukan, yaitu sejak gelincir matahari (zuhur) hari Arafah (9 Zulhijah) sampai terbit fajar (Subuh) malam Idul Adha (10 Zulhijah)," (Imam An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasikil Haji pada Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah, [Beirut, Darul Fikr: tanpa tahun], halaman 147).
 
Baca juga: Jemaah Haji Wukuf di Arafah Besok, Ini Bacaan Doa dan Dzikir yang Dianjurkan

Syarat Sah Wukuf di Arafah

Berikut ini adalah syarat-syarat yang menjadikan wukuf di Arafah sah:

1. Berada di Wilayah Arafah
Wukuf hanya sah jika dilakukan di area yang termasuk wilayah Arafah. Lokasi ini sudah ditentukan secara syar’i dan administratif oleh pemerintah Arab Saudi, termasuk Masjid Namirah (sebagian kecilnya).

2. Dilakukan pada Waktu yang Ditetapkan
Waktu wukuf dimulai sejak tergelincir matahari (waktu Zuhur) pada tanggal 9 Zulhijah dan berakhir saat fajar menyingsing pada 10 Zulhijah (masuk waktu Subuh).

3. Sedang Berihram untuk Haji
Wukuf hanya sah jika dilakukan dalam keadaan berihram khusus untuk haji, bukan untuk umrah atau tanpa niat apa pun.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)