Ilustrasi wukuf di Arafah. Foto: MI/Adam Dwi
Putri Purnama Sari • 4 June 2025 19:58
Jakarta: Seluruh jemaah haji asal Indonesia mulai diberangkatkan menuju Arafah pada hari ini, Rabu, 4 Juni 2025, untuk menunaikan ibadah wukuf.
Dalam rangkaian ibadah haji, ada satu rukun yang menjadi inti dan tidak bisa ditinggalkan, yaitu wukuf di Arafah. Rasulullah SAW bersabda: "Al-Hajju 'Arafah" yang berarti "Haji itu adalah wukuf di Arafah." (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, dan An-Nasa’i)
Artinya, siapa yang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah. Karena itu, sangat penting bagi setiap calon jemaah haji untuk memahami syarat dan ketentuan sahnya wukuf agar tidak kehilangan rukun utama ini.
Secara sederhana, wukuf di Arafah adalah berdiam diri di wilayah Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah atau di tahun ini jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025. Berdiam di sini bukan berarti harus berdiri, tapi cukup hadir, duduk, berdoa, berzikir, atau hanya berada dalam kondisi sakit sekalipun, asalkan masih dalam waktu dan tempat yang telah ditentukan.
Baca juga: Jelang Wukuf, Menag Imbau Jemaah Mematuhi Larangan Ihram dan Memperbanyak Amalan |
Baca juga: Jemaah Haji Wukuf di Arafah Besok, Ini Bacaan Doa dan Dzikir yang Dianjurkan |