Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) didorong mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang, serta Minyak Mentah Kondensat Bagian Negara yang dikelola Kontraktor Kontrak Kerja Sama tidak dipasok ke kilang Pertamina pada periode 2018-2023. Penyidikan harus transparan dan berkeadilan.
“Memberikan dukungan penuh kepada Kejagung untuk menyidik tanpa tebang pilih terhadap semua pihak terkait korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang,” ujar perwakilan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Yusri Usman, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
ARM terdiri atas Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92, Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Center of Energy and Resources Indonesia (CERI). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat PT
Pertamina (Persero), Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan Kejaksaan Agung.
Di Kejaksaan Agung, pihak ARM diterima resmi Kapuspen Kejaksaan Agung Harli Siregar dan jajarannya di ruang rapat Kapuspen Kejagung.
Dalam kesempatan itu, mereka meminta tim Pidsus Kejagung segera memeriksa Mister James dan kawan kawan yang namanya terdapat dalam bagan mapping group Pertamina. Termasuk Menteri BUMN Erick Thohir, hingga mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaya Purnama alias (Ahok).
“Serta seluruh anggota Dewan Komisaris Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina International (KPI), PT Pertamina Shipping International (PIS), dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) agar bisa membuka kotak pandora siapa saja yang terlibat korupsi dan telah merugikan negara sepanjang tahun 2023 saja sekitar Rp 193,7 triliun,” ujar dia.
Pihaknya juga mendorong Kejagung memberi hukuman berat sampai dengan hukuman mati kepada tersangka. Sebab, tindakan mereka telah merugikan negara dan rakyat banyak akibat membeli BBM Pertalite Ron 90 dan Pertamax Ron 92 yang spesifikasinya tidak sesuai Keputusan Dirjen Migas Kementerian ESDM.
“ARM bersama CERI akan menggugat class action Pertamina ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengganti kerugian seluruh rakyat yang tanpa sadar telah membeli BBM di bawah kualitas Ditjen Migas Kementerian ESDM berdasarkan keterangan resmi Kejagung, di mana perbuatan itu telah dilakukan oleh para tersangka sejak 2018 hingga 2023,” ujar dia.
Pihaknya menegaskan bakal memantau proses penegakan hukum yang dilakukan tim Pidsus Kejagung. Hal ini untuk mencegah adanya kekuatan pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi terhadap tim Pidsus Kejagung.
“Jika terjadi intervensi, maka ARM akan menurunkan puluhan ribu anggotanya untuk kembali berunjuk rasa ke Kejagung untuk meminta pertanggungjawaban Jaksa Agung, Jampidsus, dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung,” ucap dia.
Sementara itu, Kapuspen Kejagung Harli Siregar membantah menyatakan ada kerugian negara Rp1 kuadrilun akibat rasuah yang terjadi di Pertamina. Kejagung, kata dia, juga terbuka terhadap masukan atau tambahan bukti bukti, agar bisa membuat kasus ini semakin terang dan terbuka.
“Kejagung memberikan jaminan perlindungan hukum bagi anggota masyarakat yang akan dan telah membantu Kejagung mengungkap kasus hukum korupsi di Pertamina,” ujar dia.