Ilustrasi penertiban pertambangan ilegal. Foto: ANTARA/HO/Ditreskrimsus Polda Jambi.
Penertiban Tambang Ilegal Dorong Perbaikan Tata Kelola Timah
Gervin Nathaniel Purba • 19 August 2026 20:04
Jakarta: Penertiban sekitar 1.000 tambang ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Bangka Belitung dinilai membuka ruang bagi perbaikan tata kelola industri timah nasional. Langkah tersebut juga berlangsung seiring dengan peningkatan kinerja operasional dan keuangan PT Timah Tbk (TINS) pada semester I-2026.
Penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI) menjadi bagian dari upaya menata aktivitas pertambangan agar lebih terstruktur dan masuk dalam rantai pasok nasional secara legal.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai PETI selama ini menjadi salah satu tantangan struktural bagi industri timah nasional. Kompleksitas jaringan pertambangan ilegal membuat penanganannya menghadapi tantangan, baik bagi aparat penegak hukum maupun PT Timah sebagai operator resmi.
"Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat aparat penegak hukum menghadapi tantangan besar. Sementara PT Timah juga berada dalam posisi yang tidak mudah ketika berhadapan dengan praktik pertambangan ilegal," ujar Toto, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurut Toto, penertiban yang dilakukan pemerintah menjadi salah satu langkah penting dalam membangun tata kelola industri timah yang lebih sehat. Pada saat yang sama, PT Timah memperkuat pengawasan dan pengendalian kegiatan operasional di wilayah pertambangannya.
Penguatan pengawasan operasional turut berlangsung di bawah kepemimpinan Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro yang memiliki latar belakang militer. Penegakan hukum pemerintah dan pengendalian internal perusahaan berjalan seiring untuk menjaga aktivitas produksi agar lebih tertib dan terukur.
Perbaikan tersebut tercermin dari kinerja operasional PT Timah pada semester I-2026. Produksi bijih timah meningkat 75 persen menjadi 12.232 ton Sn, dibandingkan 6.997 ton Sn pada semester I-2025. Produksi logam timah juga meningkat 58 persen menjadi 10.865 metrik ton. Sementara volume penjualan tumbuh 85 persen menjadi 10.984 metrik ton.

(Ilustrasi aktivitas eksplorasi pertambangan. Foto: dok MI)
Pendapatan dan laba TINS melonjak
Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan, kinerja keuangan PT Timah menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pendapatan perseroan tumbuh 146,9 persen, dari Rp4,22 triliun pada semester I-2025 menjadi Rp10,42 triliun pada semester I-2026.
Laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk melonjak 804,7 persen, dari Rp300,07 miliar menjadi Rp2,71 triliun. Sementara itu, laba usaha meningkat dari Rp380,20 miliar menjadi Rp3,46 triliun. Kinerja tersebut juga didukung kenaikan harga jual rata-rata logam timah sebesar 52 persen menjadi USD49.794 per metrik ton.
Peningkatan produksi dan kinerja keuangan tersebut berlangsung setelah pemerintah melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal serta menutup jalur penyelundupan di Bangka Belitung.
Toto menilai konsistensi penegakan hukum menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan perbaikan tata kelola industri timah nasional. Menurut dia, kapasitas PT Timah juga perlu terus diperkuat dari sisi operasional, tata kelola, dan penguasaan teknologi, baik pada sektor hulu maupun hilir.
Selain penegakan hukum, transformasi kegiatan pertambangan rakyat menjadi aktivitas legal dan terintegrasi dengan ekosistem industri perlu didorong. Penambang rakyat dapat diarahkan masuk ke wilayah pertambangan rakyat dan menjalankan kegiatan melalui pola kemitraan dengan PT Timah.
"Parameter keberhasilannya harus konkret, yakni penerimaan pajak dan royalti meningkat, kegiatan pertambangan rakyat bertransformasi menjadi legal dan bermitra dengan PT Timah, serta wilayah bekas PETI dipulihkan. Jika ketiga hal itu berjalan, penertiban benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan," tutup Toto.