Memahami Arti Desil 10 Menurut BPS dalam DTSEN

Penjelasan desil 10 dalam DTSEN. Foto: ChatGPT.

Memahami Arti Desil 10 Menurut BPS dalam DTSEN

Husen Miftahudin • 23 August 2026 16:46

Jakarta: Istilah desil 10 kerap muncul dalam pembahasan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penyaluran bantuan sosial. Namun, desil 10 tidak dapat dimaknai secara sederhana sebagai kelompok keluarga dengan pendapatan atau kekayaan tertinggi.

Mengutip informasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS), desil mengelompokkan keluarga berdasarkan posisi tingkat kesejahteraan. Keluarga dalam DTSEN diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi dan dibagi menjadi 10 kelompok.

Dalam pemeringkatan tersebut, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
 

 

Desil 10 bukan ukuran pendapatan


BPS menegaskan desil merupakan pemeringkatan relatif, bukan ukuran tunggal untuk menggambarkan kondisi ekonomi keluarga.

Artinya, keluarga yang masuk desil 10 berada dalam kelompok dengan posisi kesejahteraan relatif paling tinggi dibandingkan keluarga lainnya dalam pemeringkatan DTSEN. Status tersebut tidak menunjukkan besaran pendapatan, nilai kekayaan, ataupun jumlah aset tertentu.

Keluarga yang berada dalam desil yang sama juga belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, aset, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik.

Penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, pekerjaan, kepemilikan barang, ataupun daya listrik. BPS mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Faktor tersebut antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Berbagai informasi tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Karena menggunakan kombinasi berbagai indikator, perubahan pada satu kondisi saja tidak otomatis membuat posisi desil sebuah keluarga berubah.



(Pembagian desil. Foto: dok Desakarangsari.gunungkidulkab.go.id)
 

Urutan desil dalam DTSEN


Secara sederhana, pembagian desil dalam DTSEN dapat dipahami sebagai berikut:
  • Desil 1: sekitar 10 persen keluarga dengan kesejahteraan relatif paling rendah.
  • Desil 2: kelompok kedua dalam pemeringkatan.
  • Desil 3: kelompok ketiga.
  • Desil 4: kelompok keempat.
  • Desil 5: kelompok kelima.
  • Desil 6: kelompok keenam.
  • Desil 7: kelompok ketujuh.
  • Desil 8: kelompok kedelapan.
  • Desil 9: kelompok kesembilan.
  • Desil 10: sekitar 10 persen keluarga dengan kesejahteraan relatif paling tinggi.

Dengan demikian, desil 10 menunjukkan posisi kesejahteraan relatif tertinggi dalam pemeringkatan DTSEN, bukan batas pendapatan atau kekayaan tertentu.
 

Apakah desil 10 otomatis tidak menerima bansos?


BPS menjelaskan desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif.

Penggunaan desil sebagai dasar penentuan sasaran tetap bergantung pada kriteria dan ketentuan masing-masing program pemerintah. Karena itu, desil bukan daftar penerima bantuan dan tidak secara otomatis menentukan seseorang berhak atau tidak berhak menerima seluruh program bantuan sosial.

Dengan kata lain, posisi desil perlu dibaca sesuai konteks program yang menggunakan data tersebut. Posisi desil sebuah keluarga juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi serta posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.

BPS melakukan pemutakhiran DTSEN dengan memanfaatkan berbagai sumber data, seperti data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.

Karena itu, desil merupakan gambaran posisi kesejahteraan relatif berdasarkan data dan metode yang digunakan pada saat pemeringkatan, bukan status ekonomi yang bersifat permanen.

(Husen Miftahudin)