Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: dok BPS.
BPS Tegaskan Desil Bukan Ukuran Tunggal Ekonomi Keluarga
Husen Miftahudin • 23 August 2026 15:53
Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan merupakan ukuran tunggal untuk menentukan kondisi ekonomi sebuah keluarga. Desil menggambarkan posisi relatif keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya. "Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 23 Agustus 2026.
Menurut BPS, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan keluarga. Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Keluarga yang berada pada desil yang sama juga belum tentu memiliki tingkat pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik.
Penilaian desil menggunakan banyak indikator
BPS menjelaskan penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator lainnya.
Pemeringkatan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan. Indikator tersebut meliputi kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Berbagai informasi tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati. Dengan metode tersebut, satu kondisi atau indikator tertentu tidak secara otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga.
BPS menyebut PMT merupakan salah satu pendekatan statistik yang digunakan secara internasional, terutama ketika informasi mengenai pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.
BPS menyampaikan desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif. Informasi tersebut dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing program.
Dengan demikian, desil bukan daftar penerima program tertentu. Penggunaannya tetap perlu disesuaikan dengan karakteristik dan ketentuan program yang bersangkutan.
Posisi desil juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain. Karena itu, pemutakhiran DTSEN diperlukan untuk menjaga relevansi dan akurasi data. Perubahan pada satu indikator juga tidak otomatis mengubah posisi desil karena penghitungan mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersama-sama.

(Pembagian desil. Foto: dok Desakarangsari.gunungkidulkab.go.id)
DTSEN terus dimutakhirkan
BPS menyebut pemutakhiran DTSEN dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data. Sumber tersebut antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta informasi yang disampaikan masyarakat melalui kanal yang tersedia.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Cakupan data tersebut terus dimutakhirkan agar semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Masyarakat yang menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi, antara lain Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.
Pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis. Informasi yang disampaikan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali, sementara posisi akhir desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Amalia.