Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Foto: Istimewa.
Said Abdullah: Dunia Harus Menghukum Israel
Anggi Tondi Martaon • 3 April 2026 11:09
Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyampaikan duka atas serangan Israel terhadap prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian atas nama PBB di Lebanon. Said mendorong agar Israel diberikan sanksi tegas, salah satunya memutus hubungan diplomatik.
"Keberadaan Israel telah menjadi beban dunia, menyerukan berbagai negara untuk memutuskan hubungan diplomatik dan kerjasama berbagai bidang dengan Israel. Mengisolasi Israel dalam hubungan dengan berbagai bangsa bangsa di dunia," kata Said melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 April 2026.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu menyampaikan, beberapa negara di Eropa yang semula menjadi mitra baik Israel telah melakukan hal tersebut. Seperti Spanyol, Prancis, dan Denmark yang menarik duta besar (dubes) mereka dari Israel.
"Saya mengapresiasi langkah pemerintah di Spanyol yang menarik dubesnya dari Israel, Perancis dan Denmark yang menolak penjualan senjata ke Israel, dan sejumlah negara lainnya memutuskan hubungan diplomatik," ungkap Said.
Israel Terbukti Langgar Piagam PBB
Said menyampaikan, tindakan berulang Israel di Libanon dan Gaza bukti nyata atas pelanggaran Piagam PBB dan kejahatan kemanusiaan. Oleh sebab itu, dia menyerukan kepada Dewan HAM PBB dan atau negara negara berdaulat untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).Menurut Sait, Israel dapat diseret ke Mahkamah Pidana Internasional. Sebab, kejahatan yang dilakukan Negara Zionis itu sudah memenuhi empat unsur kejahatan kemanusiaan, yaitu:
- The crime of genocide (genosida), diatur dalam Pasal 6 Statuta Roma;
- Crimes against humanity (kejahatan terhadap kemanusiaan), diatur dalam Pasal 7 Statuta Roma;
- War crimes (kejahatan perang), diatur dalam Pasal 8 Statuta Roma;
- The crime of aggression (agresi), khusus mengenai kejahatan agresi belum diatur lebih rinci dalam Statuta Roma, dan Mahkamah akan melaksanakan yurisdiksi setelah suatu ketentuan diadopsi sesuai dengan Pasal 121 dan 123 Statuta Roma
Tuntut Israel Meminta Maaf di Forum PBB
Said juga mendorong agar Israel bertanggung jawab atas penyerangan terhadap pasukan perdamaian yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut. Pengakuan kesalahan dapat dilakukan dalam sejumlah bentuk, yaitu:- Pengukuan tindakan penyerangan tersebut;
- Permintaan maaf dalam forum resmi di PBB;
- Pernyataan siap bertanggungjawab melalui mekanisme peradilan oleh ICC
Jalankan Keputusan Majelis Umum PBB
Said juga meminta agar hasil Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 dijalankan. Yakni, solusi dua negara, Palestina dan Israel sebagai dua negara yang berdiri.Dalam sidang tersebut, 142 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan kepada Palsetina sebagai negara berdaulat. Dengan demikian Sekjen dan Dewan Keamanan PBB harus sesegera mungkin untuk melaksanakan keputusan tersebut.
"Langkah ini untuk mengantisipasi tindakan Israel yang berdiri atas doktrin terkutuk, yang merasa sebagai bangsa terpilih, dan merasa wilayah Israel dan sekitarnnya sebagai tanah yang di janjikan, sehingga mereka merasa berhak mendirikan perluasan kekuasaan Israel," ujar Said.
Bangsa Yahudi dan Sejarah Israel Penuh dengan Kekerasan
Said menyampaikan, sejarah bangsa Yahudi dan pembentukan negara Israel penuh dengan sejarah kekerasan. Bahkan, Said menyebut umat Yahudi membunuh nabi-nabi mereka."Bahkan nabi-nabi mereka saja mereka bunuh. Nabi Zakharia AS dan Nabi Yahya AS, Dibunuh karena menyampaikan pesan Allah yang bertentangan dengan kepentingan penguasa. Nabi Yesaya AS, Yeremia AS, dan Amos AS, dibunuh dan dianiaya karena menentang penyimpangan agama, korupsi politik, dan ketidakadilan," beber Said.
Menurut Said, seharusnya Israel menyuci dosa masa lalu dengan pertobatan. Membawa keadilan dan rasa kemanusiaan di masa kini.
"Rakyat Israel harus menuntut pemerintahnya melakukan hal ini, atas mereka akan semakin dikucilkan oleh dunia. Apalagi di media sosial sentimen terhadap Israel dan Yahudi semakin meluas," ujar Said.