Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026. Metro TV
BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Jaringan Internasional
Whisnu Mardiansyah • 2 July 2026 15:47
Gresik: Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid atau kanabis asal Thailand yang masuk ke Indonesia melalui jalur impor resmi. Pengungkapan tersebut menjadi kasus pertama di Indonesia yang mengungkap modus penyelundupan narkotika menggunakan dokumen kepabeanan yang tampak sah.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan barang haram tersebut disembunyikan di dalam empat kontainer bersama tumpukan koper dan produk lateks untuk mengelabui petugas.
"Kasus ini menjadi pengungkapan pertama di Indonesia terhadap upaya penyelundupan kuncup bunga kanabinoid atau kanabis asal Thailand melalui jalur impor resmi. Barang tersebut disamarkan di antara tumpukan koper dan produk lateks serta dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampak sah. Modus ini seolah ingin memperlihatkan negara dapat dikelabui melalui administrasi yang rapi. Namun hari ini kami membuktikan negara tidak tidur, aparat tidak lengah, dan hukum tidak dapat dipermainkan," kata Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
Suyudi menilai pengungkapan tersebut bukan sekadar menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Kasus ini juga menunjukkan perubahan pola kejahatan narkotika yang mulai memanfaatkan jalur perdagangan resmi serta mengikuti tren konsumsi masyarakat.
Berdasarkan hasil analisis intelijen, kuncup bunga kanabinoid itu diduga akan diolah menjadi ekstrak Phenethylhydroxycannabinol atau PHC. Zat tersebut kemudian direncanakan menjadi bahan baku cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik.
"Ancaman narkotika kini hadir dengan wajah baru. Peredarannya mulai mengikuti gaya hidup dan tren konsumsi generasi muda melalui produk-produk yang tampak biasa, termasuk rokok elektrik," jelas Suyudi.
Ia menegaskan perubahan modus operandi tersebut menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
.jpg)
Ilustrasi vape. (Freepik)
12 Tersangka Ditangkap, Barang Bukti 3,37 Ton
Melalui operasi gabungan, petugas menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Barang bukti disita sebanyak 3,37 ton atau 3.371.400 gram narkotika yang berasal dari empat kontainer. Menurut Suyudi, jumlah tersebut memiliki dampak yang sangat besar apabila berhasil beredar di tengah masyarakat.
"Di balik 3,37 ton barang bukti ini terdapat ancaman nyata terhadap jutaan anak bangsa. Dari pengungkapan ini kami berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan terhadap 10.114.200 jiwa generasi bangsa, sekaligus mencegah potensi kerugian ekonomi hingga mencapai Rp4.585.104.000.000," ujar Suyudi.
Ia menambahkan keberhasilan operasi tersebut tidak hanya menggagalkan masuknya narkotika ke Indonesia, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak sosial, kesehatan, dan ekonomi yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkotika.
"Artinya, hari ini kami bukan hanya menggagalkan penyelundupan. Hari ini kami menyelamatkan manusia, menyelamatkan keluarga, dan menyelamatkan masa depan Indonesia," tegasnya.
BNN menyatakan akan terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai jalur masuk barang impor, termasuk meningkatkan koordinasi lintas lembaga dalam mengantisipasi berkembangnya modus penyelundupan narkotika yang memanfaatkan perdagangan internasional dan dokumen administrasi yang tampak legal.