Pemprov DKI Aktifkan Posko Siaga Bencana Cegah Kebakaran TPST Bantargebang

TPST Bantargebang. Foto: Istimewa.

Pemprov DKI Aktifkan Posko Siaga Bencana Cegah Kebakaran TPST Bantargebang

Gabriella Thesa Widiari • 8 July 2026 18:13

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengoperasikan posko siaga mengantisipasi kebakaran di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama musim kemarau. Posko tersebut akan aktif selama 24 jam.

“UPST (Unit Pengelola Sampah Terpadu) memastikan personel, alat berat, dan sarana pendukung berada dalam kondisi siap. Dalam penanganan potensi kebakaran di area landfill, kecepatan deteksi dan kemampuan melokalisasi area menjadi sangat penting agar situasi tidak meluas,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin, dilansir dari Antara, Rabu, 8 Juni 2026.

Dia mengatakan penugasan petugas piket ditetapkan melalui surat tugas piket siaga bencana untuk memastikan pemantauan lapangan, kesiapan personel, serta ketersediaan sarana mitigasi dapat berjalan rutin dan berkelanjutan. Seluruh alat berat, di antaranya ekskavator dan buldoser juga dipastikan dalam kondisi prima dan siaga selama 24 jam.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, cuaca panas dan kering dapat meningkatkan potensi titik api di kawasan pengolahan sampah sehingga langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan darurat harus diperkuat. Dalam aspek kesiapan sumber air, Pemprov DKI memastikan tandon air, kolam penampungan, serta dukungan armada tangki tetap disiapkan.

Upaya pencegahan lain yang dilakukan, yaitu perapihan lahan yang telah mengering, pembersihan tanaman dan vegetasi kering di area zona penimbunan, serta patroli rutin di kawasan landfill. Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas di kawasan TPST Bantargebang juga diperketat. 

UPST melarang seluruh bentuk pembakaran sampah di area TPA dan sekitarnya, memperkuat sosialisasi kepada petugas serta masyarakat sekitar, memasang spanduk larangan merokok, menerapkan larangan merokok bagi pemulung, pengemudi, dan petugas, serta membatasi akses masuk bagi pihak luar yang tidak berkepentingan.

"Keselamatan petugas, masyarakat sekitar, dan keberlanjutan layanan menjadi prioritas kami," kata Dudi.


Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.

Untuk mendukung penanganan awal apabila ditemukan titik api, DLH DKI Jakarta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemadaman, antara lain pompa air, selang, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kolam penampungan air, tangki air, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki air, serta mobil spray steam.

Penyemprotan dan penyiraman air pada zona landfill juga dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengendalian risiko selama musim kemarau.

Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, kepolisian, pemerintah daerah setempat, serta lembaga penanggulangan bencana lainnya.

Koordinasi tersebut mencakup penguatan pelatihan, simulasi metode pemadaman yang tepat bagi petugas TPST Bantargebang, serta penguatan dukungan personel siaga apabila terjadi keadaan darurat.

"Kami ingin memastikan setiap potensi risiko dikendalikan dari sumbernya," kata Dudi.

(Gabriella Thesa Widiari)