2 pengedar tramadol ditangkap oleh Polsek Cisauk. Foto: Istimewa.
Polisi Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pelaku Diamankan
Vania Liu • 22 April 2026 11:31
Jakarta: Polisi mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras tanpa izin di Kawasan Cisauk, Tangerang. Sebanyak dua orang tersangka pelaku ditangkap.
“Pengamanan terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah restoran kawasan Cisauk, Tangerang,” Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya melalui keterangan di Jakarta, Rabu 22 April 2026.
Dhady menyebut, pelapor bernama Aipda Kasnadi. Sementara terduga pelaku yang diamankan bernama Akmal (A) dan Ragil (R).
Pengungkapan bermula dari aduan masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis tramadol di restoran tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli.
A menyebut R bekerja sebagai karyawan bagian koki di restoran tersebut. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di mess karyawan.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 17 strip obat tramadol yang masing-masing berisi 10 butir. Petugas juga menemukan sejumlah barang berbahaya lainnya.
Beberapa di antaranya seperti, satu unit airsoftgun dengan amunisi dan gas isi ulang, satu bilah pisau sangkur beserta sarungnya. Serta, satu buah bom molotov, dan satu alat pemukul genggam.

Barang bukti tramadol yang diamankan dalam pengungkapan di Kawasan Cisauk, Tangerang. Foto: Istimewa.
Para tersangka mengaku memperoleh obat tramadol dengan cara membeli dari kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta. Lebih lanjut, airsoftgun dibeli untuk dimiliki.
Sementara pisau sangkur disebut sebagai koleksi, dan alat pemukul digunakan untuk menjaga diri. Adapun terkait bom molotov, tersangka mengaku tidak mengetahui kepemilikannya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tidak hanya itu, Pasal 307 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juga dijeratkan kepada kedua tersangka pelaku
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta penyitaan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.