Mudahkan Jemaah, Aplikasi Kawal Haji Hubungkan Keluhan Langsung ke Petugas

Petugas haji menggunakan aplikasi Kawal Haji melalui ponsel di Kantor Daker Makkah, Makkah, Arab Saudi, Minggu (26/4). ANTARA/Citro Atmoko

Mudahkan Jemaah, Aplikasi Kawal Haji Hubungkan Keluhan Langsung ke Petugas

Akmal Fauzi • 26 April 2026 22:05

Jakarta: Inovasi digital terus diperkuat untuk menjamin kenyamanan jemaah haji Indonesia. Pelaksana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji Jeddah, Ali Sadikin, memperkenalkan aplikasi Kawal Haji sebagai sarana pelaporan terpadu selama operasional haji 2026.

Aplikasi ini dirancang untuk menangani berbagai kendala lapangan mulai dari urusan konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga situasi darurat seperti jemaah yang terpisah dari rombongan atau kehilangan barang.

“Kawal Haji ini menjadi sarana bagi jemaah dan petugas untuk melaporkan berbagai kendala yang berkaitan dengan layanan haji, termasuk kesehatan dan bimbingan ibadah,” ujar Ali Sadikin, dalam keterangannya, Minggu, 26 April 2026.

Ali menegaskan teknologi ini hadir bukan untuk menggeser peran fisik petugas, melainkan sebagai alat penguat agar koordinasi di lapangan jauh lebih efektif. Melalui Kawal Haji, setiap keluhan jemaah akan langsung terhubung ke sistem yang bisa diakses oleh petugas terkait.

“Dengan Kawal Haji, laporan bisa diteruskan dan ditangani oleh petugas yang tepat,” jelas dia.


Ilustrasi ibadah haji. Dok. Istimewa

Baca Juga: 

Simak Cara Terbaru Cek Keberangkatan Haji secara Online!

Sistem ini memungkinkan respons yang lebih presisi karena setiap petugas memiliki akses langsung ke platform tersebut. Selain itu, aspek transparansi diutamakan, jemaah dapat memantau sejauh mana laporan mereka telah ditindaklanjuti secara real time.

Dengan integrasi digital ini, pemerintah Indonesia berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih responsif dan terkoordinasi, memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan rasa aman dan tenang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)