Pihak Kecamatan Bekasi Barat menutup THM yang masih beraktivitas di Pasar Bintara, Kota Bekasi. Metrotvnews.com/Antonio
15 Tempat Hiburan Malam di Pasar Bintara Bekasi Ditutup
Antonio • 26 February 2026 22:50
Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi melalui Kecamatan Bekasi Barat menutup 15 tempat hiburan malam (THM) di kawasan Pasar Bintara. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta menghormati kesucian bulan suci Ramadan.
Camat Bekasi Barat Sudarsono mengatakan, penutupan THM dilakukan sebagai tindak lanjut maklumat yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi.
"Maklumat bukan sekadar dibaca. Tetapi harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai dengan poin-poin penting yang telah tertuang di dalamnya. Tidak boleh ada yang mengabaikan," kata Sudarsono, Kamis, 26 Februari 2026.
Sudarsono menginstruksikan para Ketua RW, RT, dan Kepala Pasar untuk bersikap tegas. Mereka diminta tidak ragu mengambil langkah jika masih ditemukan pelanggaran berupa aktivitas THM.
"Jangan ragu untuk menegur. Jangan ragu untuk bertindak. Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga ketertiban lingkungan," ujar Sudarsono.
.jpg)
Ilustrasi - Tempat hiburan malam. ANTARA/dok
Sudarsono juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif di seluruh wilayah Bekasi Barat.
"Apabila ditemukan tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama Ramadan, tindakan tegas sesuai peraturan daerah akan diberlakukan," ujar Sudarsono.
Sudarsono mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan dengan mengisi waktu melalui kegiatan positif. Beberapa contohnya adalah tadarus Al-Qur’an, memperbanyak ibadah, berbagi kepada sesama, serta mempererat silaturahmi.
"Kita jaga bersama kesucian bulan Ramadan ini. Isi dengan kegiatan yang baik dan bermanfaat. Hindari segala bentuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat," kata Sudarsono.