Polisi Kejar Tujuh Anggota KKB Tersangka Penembakan Pilot AMA di Yahukimo

Satgas Gakkum ODC saat melaksanakan olah TKP pembakaran pesawat AMA di Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz

Polisi Kejar Tujuh Anggota KKB Tersangka Penembakan Pilot AMA di Yahukimo

Silvana Febiari • 8 July 2026 23:14

Yahukimo: Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan pengejaran terhadap tujuh anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pelaku penembakan pilot Nicholas Goselin dan pembakaran pesawat AMA di Balinggama, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Ketujuh tersangka penembakan pilot AMA itu masing-masing berinisial MB, AB, LS, DA, NS, KB, dan SP yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan seluruh jajaran untuk menangkap mereka," kata Kepala Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi IGG Era Adhinata, dilansir dari Antara, Rabu, 1 Juli 2026. 
 


Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot berkebangsaan Amerika Serikat (AS) serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.

Kelompok tersebut diperkirakan berkekuatan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, serta senjata api rakitan. Penyidik masih terus mendalami jaringan, pola pergerakan, dan sumber persenjataan kelompok tersebut.

"Terhadap para tersangka dikenakan pasal primer, yakni Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana membahayakan keselamatan penerbangan dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas ODC Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo menambahkan penyidik telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilaksanakan Sabtu (4/7), , 4 Juli 2026. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/26/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua tanggal 2 Juli 2026 tentang dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.

Saat olah TKP, penyidik juga memasang garis polisi, pemeriksa kerusakan pesawat, pemeriksaan lokasi ditemukannya korban, hingga pengumpulan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.

Hasil olah TKP menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan hingga 90 persen akibat kebakaran. Bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah.

Saat ditemukan, posisi pesawat masih mengarah ke landasan pacu. Sedangkan jenazah pilot Nicholas sudah dievakuasi ke Timika, kemudian ke Jayapura, sejak Jumat, 3 Juli 2026.


Pasukan Satgas TNI di bawah kendali Kogabwilhan III melaksanakan evakuasi jenazah pilot pesawat jenis pilatus dengan nomor registrasi PK-RCY milik PT AMA Nicholas F Goselin di Bandara Ipdeheik, Desa Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua. Foto: Antara.


Dalam pelaksanaan olah TKP, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain satu unit pesawat PK-RCY yang hangus terbakar, sisa abu dan arang, serpihan bodi pesawat, kawat ban pesawat, satu selongsong peluru kaliber 5,56 mm, serta sampel tanah untuk pemeriksaan laboratorium forensik.

Usai olah TKP, tim penyidik melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Penyidik kemudian menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas KKB dengan papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama."

Dari lokasi tersebut diamankan berbagai barang bukti, seperti noken, satu syal bermotif Bintang Kejora, satu baju loreng, celana loreng, satu koppel, sangkur beserta sarungnya, dua bilah parang, satu senapan angin, telepon seluler, serta satu tas selempang yang berisi dokumen dan identitas keanggotaan TPNPB.

Di dalam tas tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya. Seluruh barang bukti tersebut masih dalam proses verifikasi untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa pembakaran pesawat maupun jaringan kelompok yang terlibat.

"Seluruh barang bukti hasil olah TKP maupun penyisiran telah diserahkan kepada tim identifikasi Ditreskrimum Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, forensik digital, dan analisis lebih lanjut guna mendukung pembuktian dalam proses penyidikan," kata Yusuf.

(Silvana Febiari)