267 Pemda Gunakan Kartu Kredit Indonesia, Total Transaksi Capai Rp665 Miliar

Ilustrasi. Foto: dok MI.

267 Pemda Gunakan Kartu Kredit Indonesia, Total Transaksi Capai Rp665 Miliar

Husen Miftahudin • 5 March 2026 15:20

Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemerintah telah digunakan oleh 267 pemerintah daerah (pemda) dengan total transaksi mencapai Rp665 miliar sejak diluncurkan pada 2022.
 
Sebagai informasi, KKI merupakan instrumen pembayaran yang diperuntukkan bagi unit kerja pemerintahan untuk melakukan transaksi belanja barang atau jasa dengan sumber dana berasal dari anggaran negara (APBN/APBD).
 
"KKI merupakan salah satu inovasi sistem pembayaran yang memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)," ucap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, dikutip dari Antara, Kamis, 5 Maret 2026.

Selain KKI, ia mencatat berbagai pemda juga telah memanfaatkan QRIS untuk mendorong penerimaan daerah, meningkatkan efisiensi dan transparansi transaksi pemerintah daerah.
 
Peran pemda dinilai sangat penting dalam implementasi transformasi digital di daerah agar berjalan semakin efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta perekonomian daerah.

BI bersama Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) terus mendorong peningkatan kapasitas Pemda dalam memperkuat implementasi ETPD, sekaligus mendorong digitalisasi layanan publik dan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
 

Baca juga: Luhut Bidik Bali Jadi Daerah Implementasi Transformasi Digital Pemerintah


(Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Foto: Tangkapan layar YouTube Bank Indonesia)
 

Kebut digitalisasi keuangan daerah


Salah satu inisiatif yang ditempuh adalah menyelenggarakan Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi P2DD (KATALIS P2DD). Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung agenda pembangunan nasional Asta Cita sekaligus mempercepat digitalisasi keuangan daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan.

KATALIS P2DD dirancang sebagai ruang kolaborasi dan pembelajaran bersama antar Pemda di mana pada tahun ini difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan kapasitas dan literasi sumber daya manusia (SDM) pemda, penguatan kolaborasi dan berbagi praktik terbaik antardaerah, serta standardisasi sistem guna mendorong interoperabilitas dan mencegah layanan digital yang belum terintegrasi.

Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Pelaksana Satgas P2DD Ferry Irawan menyampaikan sepanjang 2025, kebijakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) telah mendorong perkembangan ekosistem digital secara signifikan.

Hal ini tercermin dari 511 Pemda (93,6 persen) yang telah memperluas kanal pembayaran digital pajak, retribusi, dan belanja melalui pemanfaatan QRIS, uang elektronik, serta kerja sama dengan e-commerce.

Ke depan, kebijakan P2DD 2026 diarahkan untuk memperkuat ekosistem digital daerah, meningkatkan pelayanan publik dan kepatuhan, serta mendorong belanja daerah yang lebih efektif dan berdampak.

"Forum Katalis P2DD diharapkan dapat mewujudkan berbagai upaya kolaboratif, langkah strategi yang implementatif, dan menjadi forum knowledge sharing untuk pertukaran praktik baik dalam rangka pengawalan program-program prioritas Pemerintah," kata Ferry.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)