Komisioner Kompolnas RI, Mohammad Choirul Anam, saat diwawancarai, di Polda Sulawesi Selatan, Kamis, 5 Maret 2026. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Penembakan Remaja di Makassar, Kompolnas Nilai Polisi Tidak Arahkan Senjata ke Korban
Muhammad Syawaluddin • 5 March 2026 19:18
Makassar: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung melakukan pengawasan dan penelusuran terkait kasus penembakan yang menewaskan remaja, Bertrand Eka Prasetyo Radiman, 18, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penelusuran awal, Kompolnas menyebut oknum polisi berinisial Iptu N tidak terlihat membidik korban secara langsung saat insiden penembakan terjadi.
Komisioner Kompolnas RI, Mohammad Choirul Anam, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi terkait peristiwa tersebut, termasuk menemui keluarga korban dan meninjau tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang pertama kami lakukan memang ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya , kami cocokkan dengan CCTV yang ada seperti kamera pengawas," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 5 Maret 2026.
"Memang betul di sana ada kegiatan remaja begitu yang memang terekam dengan sangat jelas, salah satunya memang ada tembak menembak dengan senjata mainan itu," ungkapnya.
Berdasarkan rekaman tersebut, Anam menilai posisi Iptu N saat memegang senjata api tidak menunjukkan adanya upaya membidik korban secara langsung. Ia menambahkan, dari sejumlah rekaman yang dianalisis, tidak terlihat arah senjata api secara langsung menuju korban.
"Tapi posisinya nggak ada yang memang diarahkan, kalau diarahkan langsung, kalau rangkaian peristiwanya, harusnya tidak seperti itu," ujarnya.
.jpeg)
Meski demikian, Kompolnas menegaskan kesimpulan terkait ada atau tidaknya unsur kesengajaan masih menunggu hasil analisis lebih lanjut menggunakan pendekatan ilmiah.
"Kalau dilihat memang ngga ada posisi membidik sasaran secara langsung. Nah lebih detailnya biar nanti pendekatan scientific untuk memperkuat video akan sangat penting," ungkapnya.
Sebelumnya, Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) meninggal dunia setelah tertembak saat hendak diamankan oleh polisi di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 Wita. Peristiwa bermula dari laporan warga terkait keramaian sekelompok remaja yang bermain perang-perangan menggunakan senapan mainan di jalan hingga mengganggu pengguna jalan.
Dalam laporan tersebut, kelompok remaja itu disebut sempat mencegat dan menendang pengendara yang melintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu N mendatangi lokasi dan melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan kerumunan.
Saat proses penangkapan berlangsung, korban disebut mencoba melarikan diri dan meronta. Dalam kondisi itu, senjata api yang dipegang oleh Iptu N meletus dan peluru mengenai bagian belakang tubuh korban.