Pesona Bukit Lamreh(Foto: Acehtourism.travel/Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh)
5 Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh Aceh Ditangkap
Lukman Diah Sari • 21 June 2026 21:38
Banda Aceh: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menangkap lima terduga pelaku pemerasan dan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh setelah menerima laporan masyarakat.
"Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku. Sebelumnya, masyarakat melaporkan dugaan pemerasan dan pungli di kawasan wisata Lamreh, Kabupaten Aceh Besar," kata Joko, melansir Antara, Minggu, 21 Juni 2026.
"Petugas turut mengamankan satu alat tes urine digunakan dalam pemeriksaan terhadap seorang terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine," ujar Joko.

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh memeriksa terduga pungli dan pemerasan di Banda Aceh, Jumat (19/6/2026). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Saat ini, kelima terduga pelaku diamankan di Polda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kriminalitas, termasuk praktik pemerasan, pungutan liar, maupun gangguan keamanan, dan ketertiban lainnya.
"Partisipasi masyarakat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Apabila menemukan adanya tindakan kriminal, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat," pesan Joko.