Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dalam penyegelan lokasi karhutla di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Foto: ANTARA/HO-Kemenhut
Kemenhut Segel Lahan Karhutla untuk Ditanam Sawit di Kalbar
Fachri Audhia Hafiez • 9 September 2026 07:33
Ketapang: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terindikasi sengaja dibakar untuk ditanami sawit. Lokasinya berada di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru saja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini," ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, dilansir Antara, Selasa, 8 September 2026.
Menhut menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut bersama Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang tengah melakukan penegakan hukum tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut. Selama proses hukum berjalan, seluruh aktivitas di lokasi dilarang keras.
"Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat," ujar Raja Juli.

Menhut Raja Juli Antoni (tengah) dalam peninjauan penanganan karhutla. Foto: Dok. Kemenhut.
Dalam operasi penindakan di lapangan, tim gabungan menyita satu unit alat berat yang ditemukan beroperasi di lahan bekas terbakar. Raja Juli menilai tindakan pembakaran lahan secara sengaja sangat merugikan masyarakat luas.
"Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan," kata Raja Juli.
Berdasarkan pendataan, total area yang terbakar di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 2.400 hektare. Pihaknya memastikan proses pidana akan terus bergulir hingga tuntas sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.