Pemerintah Sepakati Pembentukan Satgas untuk Optimalkan KDKMP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Richard Alkhalik.

Pemerintah Sepakati Pembentukan Satgas untuk Optimalkan KDKMP

Ade Hapsari Lestarini • 9 September 2026 23:09

Jakarta: Pemerintah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk sebagai jaringan penyaluran barang bersubsidi dan bagian dari sistem logistik nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kesepakatan tersebut dicapai bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria dalam pertemuan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

"Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal," kata Purbaya usai pertemuan tersebut.

Menurut Purbaya, salah satu fokus satgas adalah memanfaatkan jaringan KDKMP untuk menyalurkan barang bersubsidi. Jaringan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sistem logistik nasional.

"Kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat membantu sistem logistik di Indonesia," ujar Purbaya.

Sementara itu, Ferry menyebut satgas tersebut sebagai tim bersama yang akan memastikan pemanfaatan KDKMP, termasuk sebagai jaringan penyaluran barang bersubsidi.

Menurut Ferry, tim tersebut akan melibatkan Kementerian Keuangan dan pihak terkait untuk memastikan KDKMP dapat digunakan sebagai bagian dari infrastruktur pemerintah.

"Tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ucap Ferry.

Meski demikian, Purbaya dan Ferry belum merinci susunan, dasar hukum, maupun waktu pembentukan satgas tersebut.


Ilustrasi koperasi merah putih. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
 

 

KDKMP untuk penyaluran subsidi


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan KDKMP menjadi pusat pelayanan ekonomi desa terintegrasi sekaligus saluran utama subsidi pemerintah. Jaringan koperasi tersebut juga ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun rantai pasok dari tingkat pusat hingga desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada September 2026 menegaskan KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai tempat kegiatan usaha, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan barang subsidi dan bantuan serta memperkuat perekonomian desa.

Kementerian Koperasi sebelumnya menyebut sejumlah komoditas yang disiapkan untuk disalurkan melalui KDKMP, antara lain LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, beras, dan minyak goreng. KDKMP juga diarahkan menjadi pusat ekonomi desa yang menghubungkan layanan pemerintah dengan aktivitas usaha masyarakat.

Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 1 September 2026, sebanyak 83.379 KDKMP telah terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 22.846 koperasi telah menyelesaikan pembangunan sarana pendukung, seperti gedung, gudang, gerai, dan fasilitas lainnya.

(Ade Hapsari Lestarini)